Menyoal Proklamasi Papua Barat
Oleh: Muhamad Abdul Azis
*) Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Geografi 2016
Berkat dukungan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi segala informasi dapat kita akses dan sebarluaskan, Informasi pun tidak hanya memberikan kabar tapi juga mendorong gerakan kepedulian masyarakat. Pengagas pers di Indonesia yaitu Tirto Adhi Soerjo memberi pedoman bahwa pers tidak hanya sekedar memberikan informasi namun juga menjadi penyuluh keadilan.
Segala kemudahan akses dan dukungan kemerdekaan pers di Indonesia pasca reformasi ternyata belum menyentuh apa yang terjadi di Papua sekarang ini. Itulah awal diskursus yang bertempat pada salah satu kampus di Kota Bandung, saya menghadiri kegiatan tersebut karena merasa Papua masih menjadi misteri, bukan hanya rimbanya namun juga keadaan sosial ekonomi politik di provinsi paling timur itu.
Saya hanya mengetahui 1 Desember sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua Barat atas Belanda, dikutip dari tirto.id bertepatan dengan tanggal 1 Desember 1961 bagi orang Papua adalah kalender penting dalam perjuangan Papua yang terus diperingati setiap tahun. Lalu apa maksud undangan kegiatan diskusi ini? Lebih tepatnya ada peringatan apa pada tanggal 1 Juli?
Menyusuri jalanan kota yang berjuluk Paris Van Java selepas maghrib udara dingin langsung merasuk ke tulang hingga persendian, Bandung sedang dingin-dinginya saat ini. Beruntung kemacetan yang biasa menjadi kendala dalam perjalanan kali ini tidak tampak, kendaraan hanya tersendat akibat lampu merah saja.
Tiba saya di area parkir kampus dan itu kunjungan pertama saya ke kampus itu, bingung di mana tempat yang juga sekretariat salah satu organisasi mahasiswa itu. Massa diskusi yang belum terkumpul pun menambah kebingungan mencari tempat. Beruntung ketika saya tiba, kegiatan belum di mulai. Sembari menunggu kawan-kawan datang saya dan seorang kawan yang baru berkenalan saling lempar keresahan tentang apa yang terjadi di kampus masing-masing.
Diskusi dimulai dengan pemaparan sejarah peringatan 1 Juli 1971, deklarasi bangsa Papua Barat pada tahun 1961 hanya berlangsung selama 19 hari karena pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Sukarno melancarkan operasi Trikora atau Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta, tiga isi komando ini adalah gagalkan negara boneka Papua, kibarkan bendera Merah-Putih di Papua dan bersiap untuk mobilasisi umum.
Operasi Trikora muncul akibat ketidakpuasan pemerintah Indonesia akan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) karena berdasarkan KMB wilayah Indonesia meliputi bekas Hindia Belanda kecuali Papua yang akan diserahkan setahun setelahnya. Namun Papua tak kunjung diserahkan dan ambisi Indonesia untuk menguasai Papua sudah final.
Belanda tidak tinggal diam, dikutip dari tirto.id Belanda lalu bersikap manis kepada orang-orang asli Papua. Pada Februari 1961 ada pemilihan anggota parlemen baru dan Komite Nasional Papua (KNP) pun mereka bentuk pada 19 Oktober 1961. Namun ada juga sumber yang mengatakan KNP dibentuk oleh pejuang kemerdekaan Papua yang bertujuan untuk membebaskan Papua dari kolonialisme dan membentuk negara Papua Barat.
Sengketa mengenai Papua Barat antara pemerintah Indonesia dan Belanda menjadi pembahasan serius oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 15 Agustus 1962 ditandatangani Perjanjian New York yang akan mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pepera kemudian dilaksanakan pada 1969 hal inilah yang menjadi perdebatan hingga saat ini.
Aktivis pro kemerdekaan Papua Barat berpendapat jika pelaksanaan Pepera tidak sesuai dengan isi Perjanjian New York, karena harusnya digunakan dengan mekanisme one man one vote tetapi dalam pelaksanaannya digunakan dengan sistem musyawarah dan intervensi militer yang kuat supaya Indonesia tidak kalah dalam Pepera ini. Bahkan hanya ada 1.025 orang yang menjadi penentu padahal terdapat 809.337 orang yang memiliki hak suara.
Akhirnya pada tanggal 2 Agustus 1969 Papua Barat atau Irian Barat diserahkan kepada pemerintah Indonesia sebagai hasil dari proses Pepera. Walau demikian banyak pihak yang mengatakan banyak sekali kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pepera, kemudian dikutip dari historia.id pemerintah Indonesia membubarkan dan melarang semua organisasi sosial dan politik, termasuk Dewan Papua yang menjadi simbol kedaulatan Papua.
Orde baru yang saat itu telah berkuasa pasca peristiwa G30S, membuka investasi bagi investor asing dan Tanah Cendrawasih yang kaya itu menjadi obyek utama eksploitasi. Dikutip dari detik finance tahun 1967 pemerintah Indonesia dan Freeport Sulphur, yang kini menjadi Freeport McMoran menandatangani kontrak karya pertambangan pertama. Freeport mendapat hak melakukan penambangan di Irian Barat.
Pada 1 Juli 1971 proklamasi kemerdekaan West Papua dibacakan di Waris, Numbay, Papua oleh Zeth Jafet Rumkorem. Namun proklamasi yang dibacakan sama sekali tidak berdampak dan Papua Barat tetap dibawah naungan Indonesia, tidak seperti yang diharapkan pada teks proklamasi, “Semoga Tuhan beserta kita, dan semoga dunia menjadi maklum, bahwa merupakan kehendak yang sejati dari rakyat Papua untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka sendiri dengan ini telah dipenuhi.”
Skema inilah yang membuat saya paham kenapa Indonesia dan Amerika Serikat berusaha mati-matian untuk mendapatkan Papua Barat, bahkan seorang kawan mengatakan, “Orang Papua dipandang setengah manusia bahkan bukan manusia.” Bagi saya Papua Barat ketika lepas dari Belanda ke Indonesia seperti keluar dari kandang harimau masuk ke dalam mulut buaya.
Pasalnya pertumpahan darah di Papua Barat terus terjadi bahkan ada yang menyebut korban tewas mencapai angka kurang lebih 500.000 jiwa, hal ini ibarat mama-mama di Papua melahirkan anak-anaknya untuk dibunuh. Dikutip dari suarapapua.com operasi militer TNI dan Polri di tanah Papua sejak 1962, 1963, 1965, 1969, 1970 sampai hari ini terus-menerus terjadi tindakan pelenggaran hak asasi manusia yang berat, yang memenuhi standar menurut pasal 7 dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
Konflik yang sekarang terjadi di Kabupaten Nduga, kabarnya masih simpang siur. Informasi yang muncul dari media arus utama hanya penembakan yang dilakukan oleh kubu yang dituduh separatis. Lalu muncul juga kabar yang muncul dari media sosial mengenai korban yang didiagnosis akibat dari penggunaan senjata kimia yang sebetul dilarang penggunaannya oleh dunia Internasional.
Harus ada langkah yang integratif dalam menengahi konflik di Papua Barat, hindari langkah-langkah militerisme dan hentikan pola pikir diskriminatif terhadap orang-orang Papua serta peranan media dalam langkah ini begitu penting. Sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis yang bersangkutan