Mahasiswa Bergerak Menolak RUU KPK
Oleh: Muhamad Abdul Azis
Jakarta. Isolapos.com— Mahasiwa berunjuk rasa pada Kamis (19/9) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR MPR RI) Senayan Jakarta. Massa yang datang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan Bandung. Mereka menuntut penolakan terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dianggap melemahkan KPK sebagai lembagai anti-rasuah yang independen.
Massa mulai berunjuk rasa pukul 13.30, cuaca panas Jakarta tidak menyurutkan semangat mahasiswa dalam berunjuk rasa. Orasi-orasi terus disampaikan oleh mahasiswa Universitas Indonesia, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan aktivis-aktivis anti korupsi lainnya.
“DPR telah mengkhianati perjuangan mahasiswa dalam reformasi 1998! KPK adalah buah dari perjuangan mahasiswa meruntuhkan orde baru khususnya korupsi, kolusi dan nepotisme yang menghancurkan bangsa Indonesia!” salah seorang orator berseru.
Jumlah mahasiswa yang semakin banyak, memaksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya hanya membuka satu lajur jalan Gatot Soebroto. Hal ini menimbulkan kemacetan yang cukup panjang, dalam pantauan jurnalis isolapos kemacetan mengular sampai Jembatan Semanggi.
Setelah lama berorasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, sekitar 28 mahasiswa yang mewakili massa tiap-tiap kampus diperkenankan masuk untuk menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI.
Aksi unjuk rasa terus berlangsung hingga melebihi batas waktu dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008 pasal 6 ayat 2 yang membatasi penyampaian pendapat di tempat terbuka dari pukul enam pagi hingga enam petang. Namun, kordinator lapangan telah berkordinasi dengan pihak kepolisian dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pukul 8 malam, mahasiswa yang menemui sekjen DPR RI telah keluar dan menemui massa aksi yang telah menunggu dan membacakan hasil kesepakatan sementara antara perwakilan mahasiswa dan sekjen yang kemudian ditandatangani olehnya.
Isolapos mewawancarai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (BEM Rema UPI) Rexzi Adi Prabowo, dirinya mengakui jika tuntutan mahasiswa untuk menarik UU KPK dan RKHUP belum bisa menorehkan hasil, “Tetapi memang ada kesepakatan yang menjadi peluang untuk bisa merealisasikan tujuan yang kita (mahasiswa -red) bawa,” tuturnya saat dijumpai di depan sekretariat BEM Rema UPI (20/9).
Dirinya yakin tuntutan ini akan direalisasikan karena tuntutan ini telah ditandatangani dan terdapat bukti-bukti dokumentasi yang dilakukan oleh media pers. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan yaitu, pertama DPR RI akan berjanji menyampaikan aspirasi pada rapat dewan, kedua akan ada upaya judicial review dan mendorong presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengagalkan RUU KPK yang telah disahkan serta melibatkan mahasiswa dalam pembahasan RUU, dan ketiga menuntut DPR menunda pengesahan RUU yang bermasalah.
Namun banyak massa aksi yang tidak puas dengan hasil kesepekatan antara perwakilan mahasiswa dengan sekretaris jenderal DPR RI. Jurnalis isolapos mewawancara Fajar, mahasiswa Universitas Indraprasta (Unindra), “Ini kepastian presma (presiden mahasiswa) yang masuk ke gedung dewan, kita mampu percaya atau tidak? Tadi aja kita bubar secara perlahan dengan ada arahan dari presma itu sendiri,” ujarnya saat ditemui langsung.
Bagi Rexzi aksi kemarin tidak semuanya nihil dan tanpa hasil, tetap ada poin-poin bagi mahasiswa untuk terus memperjuangkan tuntutannya kepada DPR RI. “Ini merupakan awal perjuangan yang harus kita lanjutkan, sebagai bentuk perlawanan kita atas ketidaksetujuan kita pada UU KPK,” ungkapnya.
Fajar berharap ada hasil yang konkret untuk mengagalkan UU KPK melalui judicial review dan menolak RUU yang dianggap bermasalah. “Ekspetasi gue kita reformasi secara total dan mengajukan judicial review sekarang, tidak harus menunggu 3-5 hari. Kita mahasiswa yang katanya agent of change, perubahan harus dilakukan secara cepat,” harapnya.
Untuk aksi lanjutan, Rexzi belum dapat memastikan kapan aksi tersebut kembali digelar. “Belum dikonsolidasikan oleh mahasiswa yang bergabung dalam aliansi kemarin dalam waktu dekat grup forum komunikasi akan dibentuk dan konsolidasi akan dilakukan di UI (Universitas Indonesia),” terangnya.
Dirinya sangat mengapresiasi aksi kemarin, karena mahasiswa telah melebur yang sempat terbagi ke beberapa aliansi dan tidak memiliki agenda pergerakan yang sama. “Ini titik awal bangkitnya gerakan mahasiswa dan BEM Rema UPI akan terus mengawal,” janjinya.
Redaktur: Muhammad Zaki Annasyath