Mahasiswa Menggelar Aksi Lanjutan Menolak Pengesahan KUHP

155

Oleh : Nabil Haqqillah

Bandung, Isolapos.com– Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Kamis (22/12/2022). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 15 Desember lalu yang menolak pengesahan beberapa pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mahasiswa berpendapat bahwa pengesahan KUHP ini dianggap merugikan masyarakat.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.30 dengan berjalan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju Gedung DPRD. Sesampainya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan orasi ataupun poster-poster. Aksi sendiri berakhir setelah massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 tanpa kericuhan.

Aksi kali ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Islam Bandung (UNISBA), Universitas Komputer (UNIKOM), Universitas Pasundan (UNPAS), LPKIA, IKOPIN, dll. Selain itu, hadir juga mahasiswa dari Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya.

Koordinator lapangan dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang juga merupakan mahasiswa Unisba, Darlingga Prasetyo, mengatakan bahwa mereka membawa tiga tuntutan yang dilayangkan. Tuntutan tersebuut ialah cabut pasal-pasal KUHP yang bermasalah, melaksanakan meaningful participation dalam membuat perundang-undangan, dan hentikan praktik penyalahgunaan kekuasaan. “Dalam tiga tuntutan ini, merujuk pada satu inti tuntutan, yaitu tolak KUHP yang sudah disahkan untuk direvisi kembali” Ujar Darlingga pada Isolapos.com.

Sementara itu Randhika Maulana, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) UPI, menyoroti bahwa KUHP yang di dalamnya terdapat larangan untuk mempelajari marxisme telah membatasi kebebasan akademik di kampus. Ia merasa tidak ada yang salah dalam konteks ilmu pengetahuan. “Artinya negara sudah memasuki ruang-ruang privasi masyarakatnya itu sendiri” tegasnya. Randhika juga mengatakan bahwa prinsip pemerintah telah bergeser dari yang awalnya berprinsip demokrasi menjadi totalitarian.

Dalam aksi ini, tidak ada tanggapan dari pihak DPRD Jawa Barat. Terkait akan adanya aksi lanjutan lagi, Darlingga sebagai Koordinator Lapangan mengaku tidak dapat memastikan karena harus menunggu hasil konsolidasi selanjutnya. “Kalau aksi selanjutnya seperti apa, itu sebenarnya tergantung hasil konsolidasi” ujarnya.[]

Redaktur : M. Ihsan Fajar S.M.

Comments

comments