UKT Penyebab Keterlambatan Dana IuK

262

Oleh: Mella Apriliani

Bumi Siliwangi, isolapos.com Kementerian Keuangan BEM-REMA UPI menyelenggarakan diklat keuangan ormawa di Gedung Geugeut Winda (PKM), yang membahas tentang keterlambatan pencairan iuran kemahasiswaaan (IuK) pada Senin (14/11).

Ani Herjani, Kepala Kerumahtanggaan UPI menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan sistem pencairan dana yang baru. Uang yang cair di tahun ini tidak lagi mengacu kepada Rp 190.000,00 yang dikalikan dengan jumlah mahasiswa. “Karena saat ini sudah memakai sistem UKT penuh,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan sistem UKT ini bermaksud bahwa mahasiswa yang menanggung UKT berada pada kisaran Rp 500.000,00 kemudian dipotong Rp 190.000,00 maka, tersisa uang mahasiswa Rp 310.000,00. Hal itu tidak memungkinkan untuk biaya perkuliahan selama satu semester. “Kalau dulu masih SPP Rp 2.400.000,00 dikurangi Rp 190.000,00 itu tidak mungkin jadi masalah,” katanya.

Ani berharap dana IuK segera cair, mengingat saat ini UPI sedang melaksanakan audit hingga Jum’at pekan ini. Ia menyebutkan, nominal pengganti IuK akan segera diumumkan Senin (21/11) mendatang. “Hari Senin, ibu penginnya sudah menyampaikan nominal biar tidak ada asumsi,” tutupnya.[]

Redaktur: Prita K. Pribadi

Comments

comments