BPO Senat FPIPS Gelar Mimbar Bebas, Kritisi Proses Pemilihan Dekan

67

Oleh: Savitri Rahmadhanti

Bumi Siliwangi, Isolapos.com — Pada Jumat (10/01) sore, Senat FPIPS menggelar kajian mimbar bebas bertema “Dekan Baru, Harapan Baru atau Polemik Baru?” di depan Gedung FPIPS. Acara ini diadakan untuk membahas proses pemilihan dekan baru yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan jadwal yang semestinya. Anang, pengurus BPO Senat FPIPS, menyebutkan bahwa informasi yang beredar menunjukkan pemilihan dekan seharusnya dilakukan pada pertengahan tahun 2025, bukan di awal tahun.

Anang, pengurus BPO Senat FPIPS, menyebutkan bahwa informasi yang beredar menunjukkan pemilihan dekan seharusnya dilakukan pada pertengahan tahun 2025, bukan di awal tahun.

“Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa pemilihan dekan direncanakan di pertengahan tahun 2025,” ungkap Anang.

Ia menambahkan bahwa proses pemilihan dekan seharusnya merujuk pada Statuta UPI Pasal 25 Ayat 2b, yang menyatakan bahwa rektor memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan pimpinan unit di lingkungan UPI. Selain itu, peraturan Rektor No. 62 Tahun 2020 Bab 3 Pasal 4 juga mengatur tujuh prinsip yang harus diperhatikan dalam pemilihan dekan, yaitu efisien, efektif, terbuka, transparan, adil, profesional, dan akuntabel.

Selain itu, isu-isu lain seperti masalah UKT dan Sekre Ormawa yang belum dapat diselesaikan juga menjadi tugas yang harus diperhatikan oleh Dekan terpilih.

“Sebenarnya harapannya yang pertama adalah UPI itu harus bisa menyelenggarakan pendidikan yang ilmiah, berbasis dengan kerakyatan, harus demokratis, dan lain-lain,” Lanjut Anang.

Cecep Darmawan selaku Dekan FPIPS yang baru memberikan dukungan terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Menurutnya seluruh sivitas UPI harus memiliki visi dan misi yang sama dan saling bersinergi untuk membuat UPI menjadi lebih maju.

“Mahasiswa silahkan dibuka ruang-ruang dialog dengan pimpinan, termasuk juga dari mulai kaprodi, berdiskusi kalau ada persoalan-persoalan menyangkut ke mahasiswaan, menyangkut ke prodian, ke fakultasan. Harus diselesaikan dengan cara-cara yang dialogis.” Tutur Cecep via telepon WhatsApp, pada Jumat (11/01) sore.

Redaktur: Haura Nurabani

Comments

comments