UKSK UPI Gelar Diskusi RUU Kamnas

172
Unit Kegiatan Studi Kemasyarakata (UKSK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar diskusi mingguan terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Jumat (7/12)

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Unit  Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar diskusi mingguan terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Jumat (7/12). Diskusi tersebut di hadiri oleh beberapa  organisasi masyarakat dan organisasi ekstra universitas. Di antaranya AGRA Jabar, DTI Jabar, FAM Unpad, FMN Bandung, HPN Subang, KPA Jabar, LBH Bandung , Pawapeling, dan Walhi Jabar.

Dalam diskusi tersebut, salah seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Samuel situmorang, mengatakan latar belakang adanya RUU Kamnas adalah konflik sosial yang  dapat mangancam keamanan nasional. Menurutnya, konflik sosial sangat mengganggu terciptanya kesatabilan nasional seperti yang pernah diterapkan pada masa orde baru. “Jika RUU Kamnas ini masih di upayakan  siap-siap  kita kembali ke zaman otoriter Jendral Besar Suharto”, kata Samuel.

Samuel menambahkan bahwa banyak pasal krusial dalam RUU Kamnas yang mengancam demokrasi, di antaranya pasal 14 ayat 1 yang menyatakan status darurat militer diberlakukan bila ada kerusuhan sosial. “Tidaklah tepat menempatkan konflik sosial sebagai darurat meliter yang membuka peranan aktif TNI sebagai alat pertahanan dan alat tempur Negara,” ujar Samuel.

Sebelum diskusi berakhir, para pembicara berharap masyarakat Indonesia harus sadar betul akan kebebasan serta hak-haknya. Ketua UKSK UPI, Restu Nur Wahyudin, mengatakan wujud penolakan terhadap RUU Kamnas akan ditindaklanjuti dengan menggelar aksi di seputaran Gedung Sate Bandung 10 Desember mendatang. “Kami sangat berharap partisipasi kawan-kawan untuk menghadiri acara tersebut”, tutup Restu. [Noval Prahara Putra]

Comments

comments