Didi Suherdi: Jangan Sampai, Skripsi Hanya Dipandang sebagai Adat Tahunan

156
Ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com

Tak hanya mahasiswa yang angkat bicara menyoal penarikan uang sidang yang dilakukan beberapa jurusan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris pun demikian. Menurut ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, Didi Suherdi, pihak UPI  seharusnya memberikan upaya menunjang untuk penelitian mahasiswa, misalnya skripsi. Mesti ada biaya insentif yang memadai untuk para pembimbing. “Jangan sampai, skripsi hanya dipadang sebagai adat tahunan,” keluh Didi kepada isolapos.com Kamis (5/12). Menurutnya, penelitian mahasiswa seperti skripsi dapat menunjang keungulan UPI.

Didi pun menjelaskan bahwa alokasi uang 300 ribu yang terima dari mahasiswa peserta sidang diperuntukan untuk biaya konsumsi, fotokopi dokumen mahasiswa dan transportasi dosen pembimbing. “Itu pun tak ada tarif yang dipatok, pernah ketika mahasiswa tidak jadi sidang, uangnya pun dikembalikan,” ujar Didi di ruangannya.

Penarikan uang  sebesar 300-400 ribu pun dilakukan oleh Jurusan Pendidikan Seni Musik.  Menurut Ketua Jurusan Pendidikan Seni Musik,  Yudi Sukmayadi meskipun, tak ada peraturan universitas tentang pungutan uang sidang, namun hal itu terpaksa dilakukan. Menurut Yudi, akibat kurangnya penghargaan profesionalisme yang diberikan universitas, uang 300-400 ribu pun dialokasikan untuk penyelenggaraan ujian sidang misalnya konsumsi dan teknis di lapangan. “Sebenarnya mahasiwa membayar 300 ribu pun bukanlah solusi,” ujarnya.

Terkait alokasi dana yang diberikan Direktorat Keuangan UPI,  Kepala divisi Anggaran Direktorat Keuangan, Agus Amir menjelaskan bahwa alokasi yang diberikan pada ketua Panitia Ujian Sidang diberikan 8000/mahasiswa, staf pendukung prodi diberikan  2000/mahasiswa  dan konsumsi diberikan 11000/orang.

mengetahui hal itu, Yudi  pun berharap duduk bersama dengan pihak keuangan, untuk membicarakan perihal uang sidang. “Kan kasihan jika pegawai TU hanya diberika dua ribu.”[Noval Prahara Putra]

Comments

comments