Rema UPI Gagal Audiensi Terkait Nasib Mahasiswa Penangguhan
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar aksi untuk menyelamatkan mahasiswa penangguhan, Jumat (13/12). Aksi tersebut dimulai dari Gedung Geugeut-Winda dan berakhir di Gedung Rektorat untuk meminta audiensi.
Namun setelah sampai di Gedung Rektorat, audiensi urung dilakukan. Menurut Menteri dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Rema UPI, Asep Yendi, Audiensi tersebut dibatalkan karena Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Hubungan Internasional, Furqon dan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan, Dadang Sunendar sedang di luar kota.
Dalam aksinya, ada tiga tuntutan yang diajukan Rema. Menurut Asep, hal pertama menganulir kebijakan UKT. Kedua, adanya solusi bagi mahasiswa penangguhan, baik pemberian beasiswa maupun penambahan kuota bidik misi. Ketiga, mereka menolak kebijakan cuti paksa.
“Sesuai ucapan Pak Sunaryo, rektor kita saat Moka (masa orientasi kampus-red), bagi mahasiswa yang kesulitan masalah ekonomi, akan dimudahkan. Namun, realitanya tidak seperti itu,” ucap Asep.
Asep menceritakan, dirinya mendapat kabar dari orangtua mahasiswa penangguhan bahwa apabila tidak mampu membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai 13 Desember, maka mahasiswa bersangkutan mendapat sanksi akademik berupa cuti paksa.“Sebelum sanksi tersebut dibuat Surat Keputusan hari senin nanti, kita akan melakukan audiensi. Semoga kebijakan tersebut masih bisa berubah,” ujar Asep. [Fachmi Maulana]