Verifikasi tak kunjung selesai, Nasib Mahasiswa Penangguhan Masih Dipertanyakan

207
Menteri Dalam Negeri Badan Esekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa UPI, Taufik Ramadhan saat konsolidasi penangguhan mahasiswa dan UKT, Rabu (18/12) di Gedung Gegeut-Winda.

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Batas pembayaran tunggakan mahasiswa penangguhan Universitas Pendidikan Indonesia  (UPI) diundur sampai 31 Desember tahun ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Badan Esekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) UPI, Taufik Ramadhan  saat konsolidasi penangguhan mahasiswa dan UKT BEM Rema. “Hal ini karena Surat Keputusan mengenai hasil visitasi belum dikeluarkan oleh pihak rektorat,” ucap Taufik di depan sekretariatan BEM Rema UPI, Gedung Geugeut-Winda, Rabu (18/12).

Taufik pun mengungkapkan bahwa kesiapan dari pihak retorat pun menjadi salah satu faktor pengunduran tanggal penangguhan. Menurut Taufik, pimpinan universitas masih melakukan verifikasi ulang data mahasiswa penangguhan. “Verifikasi ulang penangguhan tidak masuk dalam agenda rektorat,” Ujar Taufik.

Lanjutnya, Taufik memeberitahukan bahwa BEM Rema akan mengambil tiga langkah di antaranya, melakukan aksi kembali besok, Kamis (19/12) dan membuka kembali Advokasi centre dua minggu ke depan, pukul 08.00 s.d. 17.00. Selain itu BEM Rema pun akan melakukan survei langsung mengenai data orang tua  mahasiswa baru pada tiga  jurusan dari setiap fakultas.

Seorang Mahasiswa Jurusan Biologi 2013, Fanny Azzahra  yang turut hadir dalam konsolidasi mengatakan bahwa jika pembiayaan tunggakan dapat dilunasi pada tanggal yang sudah ditentukan, maka pembiayaan untuk semester depan akan sulit dilunasi. ”Jarak waktu yang diberikan pihak universitas sangatlah dekat,” ujar Fanny. [Restu Puteri]

Comments

comments