Jawaban Dudi Atas Gugatan Himpunan Pkh

104

Bumi Siliwangi, isolapos.com

Menanggapi gugatan dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus (HMJ Pkh), (baca: http://isolapos.com/?p=5447 ) mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa  (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dudi Septiadi angkat bicara. Menurut Dudi beberapa hal yang dipermasalahkan oleh Himpunan Pkh, seperti tak cairnya dana Iuran Kemahasiswaan (IuK) Mahasiswa Lama (Mala), transparansi laporan keuangan serta pencatatan yang buruk, itu terjadi pada kepengurusan Ali Mahfud. “Kesalahannya itu zaman Kang Ali Mahfud, IuK periode Kang Ali Mahfud,” jelas Dudi kepada isolapos.com, Rabu (30/04).

Menurut Dudi, yang sesungguhnya terjadi terkait sikap BEM Rema yang seolah tak menggubris permintaan audiensi dari Himpunan Pkh disebabkan dirinya harus melakukan koordinasi dengan Ali dan Menteri Keuangan periode Ali. Selain faktor jarak, kata Dudi, Ali sudah berada di Kota Lampung dan Menteri Keuangannya di Kota Yogjakarta, kebingungan Dudi ditambah dengan data IuK zaman kepengurusan Ali yang tidak ada arsipnya. “Zaman Kang Ali gak lengkap, hanya mencantumkan nominal semua IuK,” ujar Dudi.

Dudi pun merasa heran kepada Himpunan Pkh yang baru mepermasalahkan kasus ini pada masa kepengurusannya bukan pada masa kepengurusan Ali. Terkait gugatan tak cairnya dana IuK Mala, Dudi pun membenarkannya. Namun, menurut Dudi, hal itu terjadi hanya pada kepengurusan BEM Rema tahun 2011, ketika BEM Rema dipimpin Ali Mahfud. “Himpunan Pkh waktu Ali Mahfud menjabat itu diam saja, tak mengambil dana IuKnya, Ajiz itu tidak mengambil IuK Mala, malah terkesan sekarang mencari-cari,” ucapnya.

Meski begitu, kata Dudi, dana IuK HMJ Pkh sebanyak lima belas orang atau sejumlah Rp. 150 ribu itu telah dicairkan, walau memang pencairannya molor yakni setelah BEM Rema dipimpin oleh Ahmad Faqihhudin. Sementara terkait tuntutan transparansi laporan keuangan, menurut Dudi pihak BEM Rema sudah sangat transparan. [Tatang Zaelani Tirtawijaya]

Comments

comments