Bambang Widjajanto: Menjadi Bangsa yang Beradab Itu Karena Pendidikan
Jakarta, isolapos.com-Pendidikan antikorupsi adalah sebuah bentuk pendidikan yang paling dibutuhkan saat ini ketika korupsi sudah meraja lela kemana-mana, termasuk sektor pendidikan yang kian tercoreng oleh korupsi. Keadaan tersebut menjadikan sebuah ironi mengingat bahwa pendidikan adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam sebuah bangsa namun nyatanya tercoreng oleh korupsi.
“Mobilitas bangsa ini untuk menjadi bangsa yang beradab itu karena pendidikan.” Begitu ungkap Bambang Widjojanto selaku mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam wawancara dengan tim isolapos.com di gedung Nyi Ageng Serang, Jumat (18/12).
Menurut Bambang, potensi terjadinya korupsi dalam sektor pendidikan dikarenakan besarnya anggaran dana bagi pendidikan, yakni sekitar 20%. Hal tersebut sangatlah rentan mengingat bahwa perputaran uang yang dikeluarkan dari sektor pendidikan sangat besar, menyebabkan potensi korupsi yang sangat besar pula. Itulah sebabnya mengapa perlunya upaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir indikasi terjadinya korupsi di sektor pendidikan.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam upaya meminimalisir indikasi terjadinya korupsi, salah satu yang sudah dilakukan oleh KPK adalah membuat mata kuliah terkait nilai-nilai antikorupsi yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia dan membuat zona antikorupsi yang melibatkan elemen-elemen pendidikan sebagai unsur untuk mengawasi penggunaan program pendidikan.
“Dia (Pendidikan AntiKorupsi, -red) harus menjadi pendidikan yang sangat penting, karena moral bangsa ini ditentukan oleh ada tidak nya kejujuran, dan kejujuran tidak boleh menjadi tag line, tidak boleh diperbincangkan tapi menjadi bagian dari sikap, perilaku, dan karakter.” Ujarnya.
Namun, ia menambahkan, jika hanya sekadar mata kuliah antikorupsi saja pun belum terlalu cukup, karena pada dasarnya hal tersebut hanya meningkatkan afeksi semata. Menurutnya, perlunya membangun sistem antikorupsi di sektor pendidikan menjadi hal yang sangat penting pula. “Rekruitmennya nggak boleh ada KKN, rekruitmen pejabat-pejabat atau dosennya, rekruitmen mahasiswanya juga nggak boleh gitu. Pengadaan bukunya juga nggak boleh ada korupsi. Jadi bukan hanya mata kuliahnya, tapi banyak hal yang bisa dilakukan untuk membangun sistem akuntabilitas untuk sektor pendidikan.” Tuturnya.
Kemudian, capaian KPK yang dilansir di kpk.go.id beberapa hari yang lalu menjelaskan, KPK telah menorehkan nilai A yang berhasil dipertahankan selama 2010. Namun, seperti yang telah diketahui, KPK akhir-akhir ini banyak mengalami pelemahan termasuk apa yang sudah dialami oleh Bambang.
Menurutnya, hal tersebut tak terlalu berpengaruh karena kewajiban untuk melakukan pemberantasan korupsi bukan hanya KPK saja, negara sebagai pemegang mandat utama dan keterlibatan publik menjadi salah satu yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. “Saya merasa bahwa walaupun KPK dilemahkan, tapi sekarang sudah banyak LSM yang bergerak di bidang pendidikan antikorupsi,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap, untuk kedepannya masyarakat Indonesia bisa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran yang mencerminkan sikap terhadap antikorupsi. “Jujur adalah mata uang yang sangat universal.” Tutupnya. [Syawahidul Haq, Fachmi Maulana]