Praktik Korupsi Berawal dari Korupsi Informasi

239
Agus Setia Mulyadi, guru Mata Pelajaran Matematika SMA Negeri 5 Bandung di acara Bincang Isola yang bertemakan “Pendidikan Jangan Dikorupsi”, Jumat (18/12).
Agus Setia Mulyadi, guru Mata Pelajaran Matematika SMA Negeri 5 Bandung di acara Bincang Isola yang bertemakan “Pendidikan Jangan Dikorupsi”, Jumat (18/12).

Bumi Siliwangi, isolapos.com– “Korupsi yang ada sekarang titik pangkalnya justru dari korupsi informasi,” itulah yang dikatakan oleh Agus Setia Mulyadi, seorang guru Mata Pelajaran Matematika SMA Negeri 5 Bandung di acara Bincang Isola yang bertemakan “Pendidikan Jangan Dikorupsi”, Jumat (18/12).

Agus yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Komite Sekolah dan Mantan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) ini mengatakan bahwa segalam macam informasi mengenai kebijakan pemerintah adalah hak publik.

Begitu pun halnya  dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Ia menambahkan, informasi tentang RKAS adalah hak seluruh orangtua siswa. Saat ini tren yang masih berkembang adalah informasi tersebut belum dibukakan secara luas karena adanya anggapan dari pihak manajemen sekolah bahwa RKAS bersifat rahasia. “Masalah kebijakan RKAS aja itu sudah termasuk kebijakan publik, itu semestinya harus bisa terbuka dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hal itu,” kata Agus.

Untuk SMA Negeri 5 Bandung sendiri menurutnya, permasalahan RKAS di sekolah negeri ini dilakukan melalui musyawarah dari beberapa pihak dengan berbagai mekanismenya. Mekanisme tersebut dilakukan mulai dari rapat kerja dalam perumusan program kerja oleh manajemen sekolah yang kemudian dibawa ke musyawarah komite sekolah dalam penetapan program rencana kegiatan dan besaran anggaran. Lalu dimusyawarahkan kembali ke orang tua siswa dalam rangka kesepakatan bersama untuk dijlankannya kegiatan.

Sebagai rasa tanggung jawab kepada publik, ia menuturkan SMA Negeri 5 Bandung melibatkan akuntan publik yang berperan melakukan audit laporan sekolahnya. Namun ia menyayangkan bahwa sampai saat ini hasil audit akuntan publik itu hanya menjadi dokumen sekolah. “Tidak bisa dipublikasikan kepada media masa karena closing-nya juga tinggi,” jelas Agus.

Agus menilai regulasi pemerintah tentang RKAS pun penting. Ia dan pihak sekolah yang lain membutuhkan regulasi tentang prosedur-prosedur yang harus dilakukakan, struktur tentang RKAS sampai bagaimana standar untuk keterbukaan informasi publiknya. “Kalau tidak ada tekanan itu sulit bagi kami untuk mendorong arah yang lebih baik itu,” kata Agus. [ Prita K Pribadi ]

Comments

comments