Sektor Pendidikan, Ladang Basah Praktik Korupsi
Bumi siliwangi, isolapos.com– “Korupsi itu terjadi kalo ada niat dan kesempatan, begitu juga dalam kancah pendidikan,” ujar Dedi Rachim, Direktur Pembinaan Antar Jaringan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Bincang Isola yang diselengarakan Unit Pers Mahasiswa (UPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Teater terbuka Museum Pendidikan Indonesia, Jumat (11/12). Acara yang merupakan agenda bulanan UPM ini, mengusung tema “Pendidikan Jangan Dikorupsi”.
Dalam diskusi umum tersebut, Dedi mengatakan bawasannya sektor pendidikan merupakan “ladang basah” untuk terjadinya praktik korupsi, karena menurutnya anggaran di bidang pendidikan itu sangat fantastis. Ia memberikan contoh, anggaran pendidikan untuk Provinsi DKI Jakarta mencapai angka 18 Triliun. 9 sampai 10 triliunnya, dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. “Dengan anggaran sebesar itu tentunya banyak kesempatan yang dapat diambil dan dimanfaatkan oleh koruptor,” tuturnya.
Kendati demikian, Dedi tetap optimis, bahwa korupsi di sektor pendidikan bisa ditekan. Untuk mencegah korupsi, menurutnya KPK sendiri mempunyai kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi yang telah diatur dalam Undang-undang No 30 tahun 2002 pasal 13C, yang menyebutkan bahwa dalam upaya pencegahan korupsi, KPK harus melaksanakan pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan. “KPK sebetulnya mempunyai wewenang, buat memberikan pendidikan antikorupsi,” ujar Dedi.
Menyoal pendidikan antikorupsi menurutnya, KPK telah bekerjasama dengan beberapa sekolah dan universitas. Di jenjang sekolah, KPK menyisipkan nilai antikorupsi pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Sedangkan untuk jenjang universitas, KPK telah melakukan Traning Of Trainers (TOT) untuk calon pengampu mata kuliah pendidikan anti korupsi. ”Kami sudah melakukan TOT ke 3000 dosen dari 1500 perguruan tinggi negeri dan swasta,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang instan. KPK tetap membutuhkan kerjasama dengan masyarakat dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas. “Dukungan dari semua pihak, khususnya pendidikan setidaknya akan mengurangi praktik korupsi,” pungkas Dedi. [Muhammad Ikhsan R]