Badan Publik Harus Penuhi Informasi Publik

72
Suasana Diskusi yang diselenggarakan UKSK, Selasa, (26/1) di Gedung Geugeut Winda UPI
Suasana Diskusi yang diselenggarakan UKSK, Selasa, (26/1) di Gedung Geugeut Winda UPI

Bumi Siliwangi, isolapos.com – Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa barat, Dan Satriana, masyarakat tidak perlu repot saat membutuhkan informasi publik dari badan publik karena itu sudah kewajiban badan publik. “Mereka (badan publik-red) yang harus memenuhi itu, bukan kita (pemohon informasi-red) yang harus sibuk,” ungkapnya dalam diskusi yang digelar Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Selasa (26/1) di Gedung Geugeut Winda UPI.

Dan menekankan, siapapun dapat mengetahui dan mengakses informasi publik dengan mudah. Tahapnya terdiri dari memohon informasi secara tertulis atau tidak tertulis, mengajukan keberatan, dan memohon penyelesaian sengketa kepada KIP. Jika badan publik tidak merespon permohonan informasi setelah 10 hari kerja, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada badan publik yang dimohon, selanjutnya menunggu balasan selama 30 hari kerja, namun jika masih tidak digubris, pemohon dapat meminta KIP untuk menyelesaikan sengketa.

Hak setiap orang untuk mengetahui informasi ini telah dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan mengimbau agar masyarakat tidak takut saat memohon informasi. “Secara psikis selesaikan dulu,” katanya. Selanjutnya ia menyarankan agar pemohon informasi tidak bertindak sendirian, karena perjuangan akan sulit jika hanya sendiri. Anjuran yang kedua adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk mengambil bukti.

Menanggapi materi yang disampaikan Dan, peserta diskusi merasa termotivasi untuk memperjuangkan haknya dalam memperoleh informasi publik. “Ini menarik, jadi lebih tau lagi apa yang menjadi hak kita, apa yang bisa kita perjuangkan. Jadi ada motivasi dan keberanian untuk memperjuangkan itu,” Intan Ayu Ekawati, mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang memungkas perbincangan saat ditemui isolapos.com usai diskusi. [Indah Ristiani]

Comments

comments