Program Kreatifitas Mahasiswa (hanya) Formalitas Belaka
Bumi Siliwangi, isolapos.com-Sejak akhir tahun 2015 lalu, untuk menjalankan sebuah kegiatan kemahasiswaan, semua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), selain harus menggunakan proposal pengajuan kegiatan juga harus ditambahkan dengan ajuan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM).
Menurut Syahidin, Direktur Direktorat Kemahasiswaan, hal ini sudah direncanakan sejak tiga tahun yang lalu. Peraturan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas intelektual dan culture akademik di kalangan mahasiswa.“Ini sudah direncanakan sejak lama, untuk meningkatkan intelektual mahasiswa di UPI,” ujar Syahidin saat ditemui isolapos.com, Kamis (07/01).
Syahidin menilai, dengan ditambahnya persyaratan PKM itu, tidak mengurangi jumlah antusiasme mahasiswa untuk bergiatan.“Tidak ada perubahan (antusiasme dalam berkegiatan,-red) setelah harus adanya PKM dalam syarat berkegiatan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK), Nur Hidayat Santoso mengatakan hal yang berbeda. Ia menilai PKM yang diajukan bukan berlandaskan keinginan mahasiswa untuk menulis PKM itu sendiri, namun keterpaksaan karena dijadikan syarat menjalankan kegiatan. ‘’Hal yang di paksa itu tidak akan menghasilkan yang baik’’ tuturnya.
Peraturan tersebut dinilai baik karena dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas akademik dan kemampuan menulis mahasiswa, tapi cara yang dilakukan itu salah.
Sejalan dengan Dayat, Menteri dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) UPI, Muhammad Guntur mengatakan, sistem dalam kebijakan ini belum siap dan cenderung memaksakan. Hasil yang di dapat pun tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan. “Sistemnya masih harus diperbaiki, dan hasilnya pasti seadanya,” ucapnya.
Guntur menambahkan, menurutnya ini hanya akan menjadi formalitas, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang akan melakukan kecurangan dalam pembuatan PKM, semisal menyalin atau menggunakan PKM yang sudah pernah diajukan. ‘’Akhirnya ini akan menjadi formalitas, bahkan akan banyak plagiarisme di kalangan mahasiswa UPI,” pungkasnya. [Muhammad Ikhsan Rhamdan]