Asep Kadarohman: Dalam UKT Sudah Ada Uang Praktikum
Oleh: Syawahidul Haq dan Pathan Ismail
Bumi Siliwangi, isolapos.com- Menindak lanjuti diskusi yang dilaksanakan pada Jumat (19/02) kemarin, perwakilan mahasiswa dari Departemen Pendidikan Sejarah, Pendidikan Khusus, dan Psikologi UPI mengadakan audiensi di Gedung Rektorat bersama Asep Kadarohman, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Senin (22/02). (BACA: Mahasiswa UPI Menilai Sistem UKT Perlu Diverifikasi)
Dalam audiensi terkait, Asep menanggapi, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang masih banyak membebankan mahasiswa, pihak UPI sebetulnya tengah melakukan verifikasi melalui tahap wawancara dari mahasiswa yang melakukan penangguhan. “Penangguhan itu adalah suatu exit strategi yang kita gunakan. Kalau kita menggunakan verifikasi, pada saat verifikasi perlu costing juga,” ungkapnya.
Di tengah-tengah audiensi, keluhan lain muncul dari beberapa mahasiswa terkait pungutan lain di luar UKT. Reza perwakilan dari Departemen Psikologi menilai, dalam ruang lingkup Departemen hal-hal seperti praktikum masih saja dipungut biaya. “Ada teman saya yang selalu menggunakan dari dana beasiswa untuk melakukan hal itu (membayar praktikum, -red),” keluhnya. Mereka merujuk pada Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013, Perguruan Tinggi Negeri tidak diperbolehkan untuk memungut pungutan lain selain biaya UKT.
Asep pun menyatakan terkait praktikum yang dipungut biaya, seharusnya tidak ada lagi pungutan yang dilakukan karena hal tersebut sudah termasuk dalam regulasi UKT. “Yang kita betulkan hal-hal yang seperti ini. Artinya nanti kita akan melakukan verifikasi, karena dalam UKT sudah ada uang praktikum,” katanya.
Untuk selanjutnya, Asep mengatakan, bila terbukti ada pungutan, pihaknya akan menindak lebih lanjut terkait uang praktikum yang masih dipungut biayanya. “Ini kayaknya harus dikeluarkan surat edaran, mereka (pihak Departemen, -red) juga harus paham dengan hal tersebut.” Ujar Asep.