UPI Tolak Tuntutan Aliansi Mahasiswa UPI

359

Oleh: Faika Muhammad A

Bumi Siliwangi, isolapos.com,-

Suasana ruang rapat, Gedung Rektorat UPI memanas tatkala Aliansi Mahasiswa UPI  melakukan audiensi terkait kebijakan Seleksi Mandiri (SM) dengan pihak universitas, Senin (15/08). Dalam audiensi yang bertempat di ruang auditorium rektorat itu, Aliansi Mahasiswa UPI berhadapan dengan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Asep Kadarohman, Direktur Direktorat Akademik Dadan Anshori, dan Direktur Kemahasiswaan Mupid Hidayat. Sementara itu, Furqon, rektor UPI sebelum dimulainya audiensi sempat hadir, namun tidak memberikan jawaban atas tuntutan mahasiswa.

“Tuntutan kami jelas ada 5. Hapuskan uang pangkal SM, segera tetapkan mahasiswa yang lolos SM sebagai mahasiswa UPI, transparasi keuangan UKT UPI, buat wadah khusus untuk yang mau verifikasi UKT serta adakan program Bidik Misi bagi mahasiswa SM UPI,” ucap Guntur Purwanto, perwakilan Aliansi Mahasiswa UPI sekaligus Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa UPI (BEM REMA UPI).

Tuntutan itu bukan tanpa landasan. Guntur mengatakan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 39 UKT dan BKT, hal di atas bisa dilakukan. “UKT bisa diverifikasi dan memang harus sesuai kemampuan mahasiswa. Lalu uang pangkal SM UPI itu memberatkan, itu tuntutan mahasiswa!” katanya saat audiensi.

Menanggapi pernyataan Guntur, Direktur Direktorat Akademik UPI, Dadan Anshori mengatakan dirinya siap melayani keluhan mahasiswa yang tidak mampu membayar. Namun, untuk hal tersebut mahasiswa harus turut juga ditemani dengan orang tuanya. “Mengenai mahasiswa yang sudah registrasi tapi belum bisa bayar, bisa langsung ke ruangan saya, di Direktorat Akademik. Ingat harus orang tuanya (yang datang,-red) biar tepat sasaran,” timpalnya.

Direktur Direktorat Kemahasiswaan, Mupid Hidayat pun mengamini hal itu. Ia mengatakan ada beberapa mahasiswa SM UPI 2016 yang datang padanya untuk meminta keringanan. “Ya intinya, ada kok yang datang dan saya layani waktu itu, tapi ingat harus sama orang tuanya.” Ketika ditanya jika orangtuanya telah tiada, Mupid menjawab itu adalah pengecualian.

Asep Kadarohman, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan pihak UPI mempunyai niat baik untuk membantu mahasiswa. “Ya saya sering sampaikan soal beasiswa, penangguhan bagi yang katakanlah kekurangan, tapi kami tidak mau salah sasaran. Silahkan berikan bukti dari desa, kecamatan dan kelurahan. Nanti kita proses.”

Mengenai kejelasan mahasiswa UPI yang lolos SM UPI 2016 namun tidak bisa membayar sampai tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 19 Agustus 2016 nanti, dia menjamin tetap bisa registrasi. “Saya jamin bisa, asal jangan mendadak, harus ada dulu step yang tadi,” ucapnya.

Tidak puas akan jawaban dari petinggi UPI, Dani Moerdani, perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pun turut menanggapi. Ia mengatakan tak ada status calon mahasiswa setelah ia dinyatakan lolos seleksi. Maka dari itu menurutnya UPI harus memberikan bantuan kepada mahasiswa tersebut agar tidak ada yang mengundurkan diri karena biaya yang terlampau tinggi itu.

“Bagaimana pun, dalam Permenristekdikti, PTN harus menerima mahasiswa yang lulus SM, maka dari itu UPI wajib memberi bantuan. Kalau UPI bilang mereka masih calon mahasiswa dari mana pendapat itu? Tidak ada istilah calon bagi yang sudah lulus SM,” tukas Dani.

Hal serupa diutarakan Nur Hidayat Santoso yang juga  perwakilan UKM.  Mahasiswa Angkatan 2012 itu pun mengatakan tak sepakat dengan status mahasiswa yang lolos jalur SM UPI namun tak dianggap sebagai mahasiswa karena tak mampu membayar uang pangkalnya.

Argumen lain keluar dari Ketua Badan Penyelengara Organisasi Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengatahuan Sosial UPI (BPO SENAT FPIPS UPI), Tyas Azis. Ia menuding status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang disandang UPI saat ini tidak semestinya membebani mahasiswa. “UPI kan bisa buat badan usaha, bukan membebankan kepada mahasiswa, jadi kapitalis!” ucap Tyas tegas. Bahkan, Tyas juga mempertanyakan sikap UPI yang ogah memuat tata cara penangguhan yang disampaikan oleh pihak UPI tadi. “Selain masalah yang tadi, kenapa UPI nggak ngasih tau di Humas UPI?” tanyanya saat audiensi.

Setelah audiensi yang berlangsung selama satu jam lebih, Asep Kadarohman menghentikan perbincangan. Dirinya menolak kembali beraudiensi dengan berdalih ada kegiatan yang harus ia penuhi. “Sudahi dulu, bikin kebijakan gak bisa sehari ini jadi. Saya ada agenda lain.”

Namun, peserta audiensi menolak untuk angkat kaki, meski akhirnya mereka keluar juga. Guntur, dihadapan massa aksi menyatakan hasil audiensi yang gagal menemui kesepakatan. “Ya mari kita beritahu mahasiswa soal cara penangguhan tadi (hasil audiensi,-red), itu artinya kita lebih baik dari Humas UPI. Terus karena belum sepakat, kita akan turun dengan massa yang lebih banyak!” tegasnya didepan massa aksi. []

Redaktur :

Nurul Yunita

Comments

comments