Audiensi Mahasiswa dan Rektorat Belum Capai Titik Terang

747

Oleh: Muhamad Abdul Azis

Bumi Siliwangi, Isolapos.com Aksi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Kamis (15/8/2019) mendapat respon dari rektorat UPI. Pasalnya pada Selasa (20/8/2019) rektorat UPI mengundang pimpinan organisasi mahasiswa (ormawa) mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema), BEM Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) guna membicarakan tuntutan yang diserukan pada aksi kemarin.

Aksi tersebut menyoroti 3 isu mulai dari besarnya nominal uang pangkal jalur seleksi mandiri (SM), tidak adanya sistem verifikasi dan transparansi uang kuliah tunggal (UKT) dan fasilitas kampus yang sulit diakses dan tidak meratanya fasilitas di kampus daerah. Aksi tersebut pun mengusung tuntutan ‘Hapuskan 3 Titik Hitam di UPI’.

Audiensi antara mahasiswa dan rektorat bertempat di ruang rapat gedung Villa Isola. Rapat dimulai dari pukul 10:30 WIB. Mahasiswa diperkenankan untuk menyampaikan soal tuntutannya. “Silahkan kepada 5 orang (mahasiswa) saja,” pinta Wakil Rektor (WR) 1 Solehudin yang menjadi moderator audiensi. Moderator pun membatasi kegiatan hingga azan solat zuhur berkumandang.

Presiden mahasiswa UPI Rexzi Adi Prabowo menjelaskan tujuan aksi pada Kamis kemarin. Dirinya mengungkapkan jika tuntutan mahasiswa UPI setiap tahun tak kunjung menemui titik terang. “Tujuan kami menggali informasi dan solusi atas permasalahan yang terjadi di kampus ini,” terangnya dihadapan rektorat.

Rektor Menanggapi

Setelah 5 mahasiswa bicara, kini Rektor UPI Asep Kadarohman menanggapi dirinya membantah jika selama ini UPI tidak melakukan verifikasi UKT. “Anda tahu kan ketika pertama kali mahasiswa mendaftar dia menginput datanya?” Kemudian Asep memaparkan jika penentuan UKT mahasiswa itu dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel. “Kita tidak pernah memperhatikan pendapatan orangtua sebagai kriteria untuk gabung UPI.”

Perihal verifikasi UKT tiap semester, rektor mengungkapkan hal itu tidak mungkin dilakukan, karena menyangkut perencanaan dan manajemen UPI yang tidak mungkin terus diubah setiap bulan, karena butuh perhitungan yang cermat. “Kita punya prinsip tidak boleh ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena tidak bayar UKT,” ujarnya.

Lalu mengenai uang pangkal, rektor mengungkap bahwa tidak ada pelarangan terkait perguruan tinggi untuk menarik uang pangkal seleksi mandiri. “Yang mampu itu bayar, yang uangnya belum ada tapi mampu itu dicicil, yang tidak mampu itu kita bantu, yang berat sekali masuk bidikmisi,” ungkapnya.

Untuk permasalahan fasilitas di kampus daerah, rektor mengungkap bahwa dirinya sangat peduli kondisi disana. Bahkan dirinya sering mengkritisi pimpinan kampus daerah yang masih menunggu pemeliharaan dari pusat. “Perlu ada akselerasi yang harus dilakukan dan memperhatikan prioritas kebutuhan,” ujar Asep.

Ia sempat menampilkan video desain pembangunan yang ada di kampus daerah dan Bumi Siliwangi, dalam penjelasannya rektor mengungkap jika UPI mendapatkan dana berbentuk pinjaman pemerintah dari ADB (Asian Development Bank). “Harapan kita pertengahan Agustus sudah dimulai dan untuk kampus daerah diakhir Agustus pembangunan akan dimulai,” akunya.

Ia lalu mengungkapkan bahwa ada dana alokasi khusus untuk pengembangan kampus daerah dan dana alokasi khusus pengembangan laboratorium di Bumi Siliwangi. “Dana pengembangan laboratorium tidak boleh digunakan untuk yang lain,” ujarnya.

Kemudian rektor juga menjelaskan adanya dana bantuan untuk setiap fakultas bagi mahasiswa yang kurang mampu. “Kalo dia mengalami kesukaran harus dibantu dengan dana tersebut,” jelasnya.

Rektor menyesali kejadian pembakaran ban di pintu belakang Villa Isola pada Kamis (15/8/2019) dan meminta pertanggungjawaban. “Anda sebagai pimpinan tidak boleh hanya memikirikan hak, namun juga tanggungjawab,” sesalnya.

“Mungkin nanti dari pak WR Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Solehudin) dan ada komdis (komisi disiplin) ini adalah hal yang musti kita lakukan, jadi tidak boleh seenak hati melakukan apa yang ada di kampus ini!” ancamnya.

Setelah rektor, kini WR 2 bidang Sumber Daya dan Keuangan, Edi Suryadi menanggapi tuntutan mahasiswa. Dirinya menjelaskan UPI telah melakukan amanat dari Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017 Pasal 5 seperti memberikan penangguhan dan beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu. “Hal itu harus melalui mekanisme ajuan oleh mahasiswa dan orangtua yang keberatan, setelah itu baru diproses.”

Perihal uang pangkal seleksi mandiri dirinya beralasan, jika Permenristekdikti No. 22 Tahun 2015 menyebutkan bahwa PTN boleh menarik uang pangkal diluar UKT. “Yang menentukan besarnya uang ini adalah prodi (program studi) lalu diusulkan ke universitas,” ungkapnya.

Selanjutnya menanggapi transparansi UKT, UPI telah melakukannya dengan cara menetapkan golongan besaran UKT dari skala 1 hingga 8 yang ditentukan melalui data kemampuan ekonomi orangtua dan menyatakan bahwa UPI termurah. “Ini angka terkecil dari seluruh perguruan tinggi negeri di Jawa Barat, bandingkan dengan Unpad!” ungkapnya.

Dengan kebutuhan biaya operasional UPI yang cukup besar, dirinya mengungkap akan sulit jika hanya mengandalkan pemasukan dari UKT mahasiswa. “Maka dari itu kita mencari sumber tambahan dana lain,” ucapnya menambahkan.

“Jika kalian menuntut uang pangkal dihapuskan, sulit bagi kita untuk memperoleh (dana) karena SM sendiri diperuntukan oleh orang yang mampu,” imbuhnya. UPI telah memberi tahu kepada calon pendaftar jalur mandiri mengenai besaran uang pangkal seleksi mandiri yang menjadi syarat diterima di UPI.

Mengenai transparansi laporan keuangan dirinya mengungkap jika tidak ada kewajiban UPI secara hukum untuk melaporkan laporan itu tapi diatur dalam statuta. ”Pertama MWA (Majelis Wali Amanat), kedua Irjen (Inspektur Jenderal), ketiga KAP (Kantor Akuntan Publik), keempat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan kelima BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) itu yang mengaudit kita jadi tidak ada sepeser pun yang lolos,” ucapnya.

Lalu dirinya pun ikut menyesalkan kejadian pembakaran ban. “Mahasiswa niatnya sudah lain, itu dicatat betul oleh kami dan komdis. Bisa itu mahasiswa dilakukan teguran hingga pemecatan, data ada di kami,” ancamnya.

Dirinya pun berharap jika kejadian serupa tidak terulang, karena khawatir akan ada properti negara yang terbakar atau rusak. “Saya ingin BEM dan UKM menjadi partner universitas yang bekerja sama dan bersinergi,” ungkapnya.

Tanggapan Mahasiswa

Setelah penjelasan yang cukup panjang dari rektor dan WR 2, mahasiswa diperkenankan untuk menanggapi. Rio Putra memaparkan contoh verifikasi UKT yang ada di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), dirinya pun menilai jika mekanisme yang ada di UGM bisa dicontoh UPI.

“Jadi mahasiswa mengajukan surat permohonan ke fakultas lalu diolah dan dilengkapi datanya lalu dilakukan persetujuan, jika misal data yang diberikan valid lalu dari fakultas diajukan kepada WR bersangkutan,” ungkapnya.

Dirinya pun mengungkap jika selama ini mahasiswa tidak mengetahui Rencana Keuangan Anggaran Tahunan (RKAT) universitas, sehingga mahasiswa tidak bisa disalahkan karena informasi yang kurang lengkap. “Kami harap bapak (WR 2) dapat mempertimbangkan mekanisme verifikasi UKT dan penangguhan sendiri hanya sebuah metode pembayaran yang berbeda dari yang reguler,” jelasnya.

Kemudian, dirinya menyarankan jika seluruh laporan anggaran keuangan yang ada di UPI, dipublikasi melalui laman upi.edu, “Ini kan sudah zamannya revolusi industri 4.0.” harapnya.

Salah satu mahasiswa UPI, Abdul Firman, berbicara perihal sulitnya akses fasilitas yang ingin dipakai mahasiswa, mulai dari jam malam hingga tarif sewa yang dipatok oleh UPI. “Sudah jelas dana (kegiatan) mahasiswa dari kampus dan kampus memungut lagi dana tersebut, itu muter-muter saja disitu,” keluhnya.

Mochammad Rizal Arhajdag menambahkan, akibat dari pembatasan dan pemberlakuan tarif fasilitas, prestasi mahasiswa UPI menurun. “Karena posisinya ketika kita akan mengeksplor diri kita, itu menjadi hambatan,” tambahnya.

Dirinya pun mewakili peserta aksi meminta maaf atas kejadian pembakaran ban. “Kita bisa tidak melakukan hal itu asalkan istilah na mah ka hayang budak teh terpenuhi,” ujarnya.

Tanggapan Balik Rektor

Rektor pun melanjutkan keluhannya terhadap kejadian pembakaran ban, karena mengetahui bahwa gedung rektorat atau Villa Isola merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang. “Kita tidak bisa berpikir easy going, kita harus berpikir dewasa. Kita punya jalur hukum kok kalau memang bermasalah,” ujarnya.

Kemudian mengenai fasilitas, rektor menyatakan penggunaan fasilitas dapat dipermudah dengan cara negosiasi. Rektor pun bertanya mengenai indeks prestasi ormawa yang telah disumbangkan kepada universitas. “Ada indeks kinerja utama yang diukur,” jelasnya.

Juga dirinya berharap adanya kedekatan antara WR 1 bidang akademik dan kemahasiswaan, direktorat kemahasiswaan dan wakil dekan 3 bidang kemahasiswaan seluruh fakultas dengan para mahasiswanya. “Kita kan sebetulnya sudah selesai dan Anda (mahasiswa) masa depan kan. Kita harus bangun masa depan,” harapnya.

Selesai audiensi mahasiswa berkumpul di Plaza Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) untuk menyampaikan hasil audiensi kepada mahasiswa lain. “Tidak ada tuntutan yang menemukan hasil,” keluh Rexzi. Mahasiswa pun merasa audiensi membatasi suara dari mahasiswa dan akan berupaya terus melakukan tuntutan terhadap rektorat. []

Redaktur: Salsabilla Ramadhanty Surachman

Comments

comments