
Warga Dago Elos Masih Berjuang Menuntut Pembatalan Eksekusi Lahan
Oleh: Dendy Yanuar*
*)Reporter magang Isolapos.com
Bandung, Isolapos.com-Selasa (05/03) siang, warga Dago Elos kembali melakukan aksi dengan mendatangi Pengadilan Negeri Bandung. Tujuan warga Dago Elos datang ke PN Bandung adalah untuk mendesak Ketua PN Bandung untuk membatalkan eksekusi lahan, mengeluarkan penetapan Non-Executable, serta menerbitkan izin akses terhadap berkas perkara kasus sengketa lahan di Dago Elos kepada kuasa hukum warga.
Berdasarkan pantauan Isolapos di lapangan, warga dan massa solidaritas lainnya tiba sekitar pukul 11.50. Terlihat aparat kepolisian dan dua buah mobil water cannon terparkir di halaman PN Bandung. Warga juga sempat melakukan sholat dzuhur berjamaah di depan PN Bandung.
Ketua Forum Dago Melawan, Angga menyampaikan bahwa warga menuntut agar Pengadilan Negeri Bandung mengeluarkan putusan Non-Executable dengan dasar tidak jelasnya subjek dan tidak validnya objek.
“Semua tidak tahu di mana kuasa letak 6,9 hektar, semua mempertanyakan siapa saja yang menjadi subjek dan lain sebagainya, sehingga data data tersebut kami yakini tidak valid dan bahkan kami menantang untuk pihak pengadilan, lakukanlah pemeriksaan setempat, kami persilahkan asalkan memang ada niatan dari pengadilan untuk mau memproses non executetable object,” Ujar Angga kepada awak media.
Angga juga mengatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada niat baik dari pihak pengadilan untuk bertemu dengan warga. Ia menceritakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat pada tanggal 29 Februari 2024, namun pengadilan melalui juru sita malah ingin menerbitkan aamaning kedua.
“Pertama sudah bersurat pada tanggal 29 Februari kemudian kami pun sudah melayangkan komunikasi melalui panitera pengadilan, yang ada hari senin kemarin sebetulnya dari panitera pengadilan atau juru sitanynya ini menginginkan penerbitan amaning kedua dan disebarluaskan ke warga, namun sekali lagi kita tolak,” jelas Angga.
Mahasiswa Turut Hadir Bersolidaritas
Tak hanya warga, mahasiswa juga terlihat hadir bergabung dengan warga Dago Elos untuk ikut bersolidaritas di depan Pengadilan Negeri Bandung. Salah satunya Adinda Putri Chaniatov dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Ia mengatakan bahwa mahasiswa seharusnya bisa ikut menggaungkan dan menyuarakanisu-isu seperti ini dari kampus masing-masing. Mahasiswa yang akrab disapa Vatov ini juga memandang bahwa selama perjalanan isu konflik agraria di Dago Elos, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui isu ini.
“Apresiasi sebetulnya untuk mahasiswa yang udah mau terlibat karena memang selama perjalanan kemarin kita melihat gak semua mahasiswa yang memang update soal isu Dago Elos, padahal kan ini di daerah perkotaan yang masih bisa dijangkau sama kita tapi jarang ada yang mau melirik ke sana ini, dan hari ini ada beberapa aliansi mahasiswa yang hadir,” ujarnya.
Vatov juga mengatakan bahwa penggusuran bisa menimpa siapapun dan kapanpun., termasuk mahasiswa.
“Jadi mahasiswa walaupun mungkin hidupnya masih enak-enak saja tapi bukan berarti kita gak akan jadi korban, jadi harapannya kita juga terus menggaungkan isu ini supaya warga Dago ellos itu mendapatkan haknya,” tegas Vatov.
Berdasarkan pantauan Isolapos, Ketua PN Bandung atau perwakilannya tidak ada yang menemui warga hingga aksi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. yang diakhiri dengan pembacaan press release oleh Forum Dago Melawan. Mereka menuntut:
- Ketua Pengadilan Negeri Bandung mengeluarkan Penetapan Non-Executable. Sebab, proses pelaksanaan putusan mustahil dilakukan karena Subjek Termohon eksekusi dan ketidakjelasan Objek eksekusi.
- Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk menerbitkan izin akses kepada kuasa hukum dan pihak terkait lainnya untuk membuka kembali berkas perkara Dago Elos sebagaimana diatur dalam UU no. 2 Tahun 1986.
Menutup aksi, Angga selaku Ketua Forum Dago Melawan menyatakan perihal kebobrokan peradilan. “Hari ini, sama-sama kita buktikan apa yang telah warga terima di depan mata kepala sendiri secara niatan, secara tujuan, namun apa boleh buat sampai detik ini tidak ada satupun niatan dari pihak pengadilan, yang kita minta menunjukkan niat baiknya untuk lebih bisa kooperatif, untuk bisa menemui para warga. Alhasil untuk hari ini, kita nyatakan kebobrokan peradilan,” tegasnya. []
Redaktur: Nabil Haqqillah