Menyoal Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah Nasional

113

Oleh: Rakha Ajriya Di’fan

Karanganyar, Isolapos.com–Gagasan pemerintah untuk menulis ulang sejarah Indonesia menuai sejumlah kritik dari kalangan sejarawan dan pengamat publik. Salah satunya datang dari Rumekso Setyadi, seorang sejarawan publik, yang menilai bahwa proyek ini lebih tepat disebut sebagai penafsiran ulang sejarah, bukan, penulisan ulang.

Menurut Rumekso, jika disebut sebagai “penulisan ulang sejarah”, maka timbul pertanyaan tentang bagian mana dari sejarah Indonesia yang bisa atau perlu diulang. Ia menegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan pemerintah justru merupakan usaha untuk membuka pandangan dan perspektif lain dari sejarah yang sudah ada.

“Kita sedang memasuki fase, yang sebenarnya menurut saya ini bukan penulisan ulang. Ini adalah soal penafsiran ulang dari peristiwa sejarah yang selama ini sudah ditulis. Kemudian kita tafsirkan ulang dalam bentuk catatan sejarah, narasi sejarah,” ucap Rumekso dalam diskusi publik di Karanganyar tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejarah yang kini ditulis kembali pada dasarnya masih membawa penafsiran yang serupa dengan narasi masa Orde Baru. Sejarah tetap menonjolkan peran militer dalam perjuangan kemerdekaan, meskipun menurutnya, tentara resmi Indonesia baru terbentuk setelah kemerdekaan diproklamasikan. Narasi semacam ini, menurutnya, akan memengaruhi cara masyarakat memahami sejarah bangsa. Sebab, jika materi sejarah direkonstruksi dan diyakini sebagai satu-satunya kebenaran, maka akan membentuk kesadaran kolektif yang menyempit.

“Ini dibentuk-bentuk, supaya otak kita membangun pikiran kita, bahwa sejarah kita itu kemerdekaannya dan adanya Indonesia itu adalah militer yang di depan,” tuturnya.

Rumekso menilai bahwa historiografi pada masa Reformasi jauh lebih baik, karena sejarah ditulis oleh orang-orang yang tidak terikat langsung pada negara. Penulisan sejarah menjadi lebih adil dan tidak fanatik terhadap satu versi atau aktor tunggal. Ia menekankan bahwa sejarah seharusnya tidak bersifat sentral dan berpihak pada golongan tertentu saja. Semua unsur yang terlibat seharusnya mendapat tempat dalam ruang sejarah.

“Lawan dari sejarah publik, itu adalah sejarah resmi itu. Karena kalau sejarah resmi hanya dikeluarkan oleh negara yang coraknya otoritarian, despotik. Tetapi kalau sejarah publik itu sejarah yang diproduksi oleh corak negaranya, pasti demokratis. Karena semua punya suara, partisipasi, afirmasi gitu,” tambah Rumekso.

Pandangan senada juga datang dari anggota DPR RI sekaligus sejarawan, Bonnie Triyana. Menurutnya, proyek besar seperti ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan karena menyangkut identitas negara dan bangsa.

Bonnie membagi isu ini dalam tiga aspek: prinsipil, prosedural, dan substansial. Secara prinsip, ia mempertanyakan dasar legitimasi pemerintah dalam menyusun sejarah versi sendiri. “Sampai hari ini rasa-rasanya tidak ada mandat, terutama bila kita sama-sama sepakat negara demokrasi, tidak ada mandat kepada negara untuk menulis sejarah yang berdasarkan tafsirnya sendiri,” jelas Bonnie.

Secara prosedural, ia mempertanyakan alasan penggunaan istilah “Sejarah Awal” daripada “Prasejarah” untuk menggambarkan masa-masa sebelum aksara. Ia menilai istilah yang dipilih tidak selaras dengan tujuan utama dari proyek sejarah ini.

Sementara secara substansial, Bonnie mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang ingin menciptakan sejarah Indonesia dengan nada atau tone yang positif. “Kalaupun ada yang dinamakan sebagai tone positif, itu namanya Hagiografi. Satu proses, suatu pekerjaan penulisan riwayat seseorang dengan melihat apa perannya, apa sumbangsihnya, apa kontribusinya lebih dalam cara pandang yang positif. Semacam pemujaan, semacam penghormatan, itu Hagiografi,” Tutur Bonnie. “Kalau memang mau buat itu, berarti ini bukan sejarah nasional apabila itu tone-nya positif,” lanjut Bonnie. .

Bonnie juga menekankan bahwa setelah lebih dari delapan dekade kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan historiografi nasional yang otokritik. Sejarah yang ditulis seharusnya mencerminkan kenyataan secara utuh—baik pahit maupun manis.

“Setelah 80 tahun merdeka, sebagai bangsa Indonesia merdeka, ada begitu banyak cerita, ada begitu banyak peristiwa di negeri kita yang justru banyak dipertanyakan. Maka menurut saya, ini ide saya, maka yang kita butuhkan hari ini adalah historiografi nasional yang bersifat otokritik. Di mana di dalam historiografi ini dituliskanlah semua pengalaman pahit, manis, pencapaian kita, kegagalan kita di dalam mengelola negara ini sehingga ke depan tidak lagi ada pengulangan,” pungkasnya.[]

Redaktur : Haura Nurbani

You might also like