BEM Rema UPI Gugat Draf Statuta

112
Surat gugatan terkait draf statuta yang dilayangkan BEM Rema UPI kepada Rektor, Sabtu (17/11)

Bumi Siliwangi, Isolapos.com-

Badan Esekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) layangkan surat gugatan draf satuta untuk Rektor UPI. Hal tersebut disampaikan secara tertulis oleh Menteri Dalam Negeri BEM Rema UPI, Dudi Septiadi, melalui secarik surat dengan melampirkan draf statuta yang isinya telah dikritisi langsung oleh mahasiswa  UPI, Sabtu (17/11).

Dalam surat tersebut disampaikan,  statuta tersebut tidak layak untuk dijadikan Anggaran Dasar UPI, karena pembentukan tim perumus statuta tidak jelas dan tidak ditunjuk dari perwakilan masyarakat seperti dosen, guru besar, karyawan, alumni, atau mahasiswa. Dudi mengatakan, perumusan anggaran dasar harus mewakili elemen dan unsur-unsur yang jelas. “Misalnya tidak ada perwakilan fakultas oleh dekan dalam menyusun statuta,”ujar Dudi.

Selain itu, Dudi menjelaskan, pihaknya merasa kecewa dalam proses sosialisasi draf statuta. Pasalnya, pihak mahasiswa tidak pernah diberitahukan mengenai informasi dan perkembangan statuta. “Bisa dikatakan mereka mencederai demokrasi,” kata Dudi.

Dudi menganggap statuta telah gagal secara prosedur. Oleh karena itu, pihak BEM Rema UPI membuat tim perumus statuta dari mahasiswa. “Perumus Statuta ini mengkritik pasal-pasal misalnya dalam masalah akademik,” tutup Dudi.  [Julia Hartini]

Comments

comments