Disdik Jabar: Bahasa Daerah dan Mulok Tidak Diintegrasikan
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Guru Bahasa Daerah di wilayah Jawa Barat akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyebarkan Surat Edaran No. 423/2372/Set-disdik pada tanggal 26 Maret yang menegaskan status mata pelajaran Bahasa Daerah. Hal ini seperti dikatakan oleh Ketua Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Suwatno. Menurutnya, surat edaran dari Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat itu berisi komitmen pemerintah provinsi untuk tidak menggabungkan mata pelajaran bahasa Daerah dengan Mulok.
Dijelaskan dalam surat ini, bahwa mata pelajaran Bahasa Sunda tidak diintegrasikan dengan Mulok. Maksudnya, mata pelajaran bahasa Daerah tetap diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri di sekolah-sekolah. Berbeda dengan status mata pelajaran Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 yang mana statusnya diintegrasikan dengan Muatan Lokal (Mulok).
Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Jurusan Bahasa Daerah Universitas pendidikan Indonesia, Pihaknya merasa belum puas dengan wacana Kurikulum 2013 yang mengintegrasikan Bahasa Daerah dengan Mulok. Ia menolak penggabungan mata pelajaran Bahasa Sunda dengan Mulok. “Kami tidak menerima integrasi, tapi sebagai mata pelajaran mandiri,” jelasnya pada isolapos.com.
Menanggapi surat edaran ini, Mahasiswa Bahasa Daerah UPI, Ajeng Adidanda, mengaku dirinya tidak mengetahui perihal surat edaran tersebut. Tetapi, ia telah mendengar kabar bahwa pelajaran bahasa Sunda tidak akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Lagipula, ia tidak menyetujui adanya integrasi mata pelajaran tersebut. “Saya rasa ini bagus, yang penting ngga disatuin apalagi hilang,” kata Ajeng. [Nur Anisa]