Mekanisme Penangguhan BMT Dikembalikan ke PD I

61
Ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Proses penangguhan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dikembalikan ke Pembantu Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan masing-masing fakultas. Menurut Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Mustofa Kamil mengatakan bahwa  proses penangguhan bukan lagi di BMT Al-furqon namun, mahasiswa langsung ke PD I tiap fakultas dan mendapat rekomendasi. “Dulu kan ke BMT, sekarang dikembalikan ke pembantu dekan masing-masing,” kata Mustofa Kamil, saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/8).

Pengajuan bantuan penangguhan, menurut Kamil bermacam-macam. Ia menjelaskan ada yang meminta penangguhan biaya, meminta cicilan, bahkan ada yang mengajukan penghapusan, karena ketidaksanggupan membayar biaya pendidikan. “ Ada yang penghasilan orangtuanya hanya tujuh ratus ribu perbulan ,” ucap Kamil.

Kamil menambahkan, pengajuan penangguhan dilakukan pada 19 Agustus 2013. “Ada enam mahasiswa FIP yang mengajukan penangguhan, dan semuanya sudah beres.” ujar Kamil.

Sama halnya dengan Kamil, Pembantu Dekan I Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Kusnendi mengungkapkan bahwa sistem ini baru diberlakukan tahun 2013. Sebelumnya, proses penangguhan biaya untuk mahasiswa dilakukan melalui BMT Al-Furqon dan dikelola serta diproses di Direktorat Akedemik . “Kami tidak tahu soal perubahan sistem ini, yang jelas seluruh mahasiswa dapat kuliah di sini sesuai amanat pak rektor,” ujar  Kusnendi.  Ia menjelaskan masih harus ada rapat terkait tindak lanjut dari pengajuan ini. [Hikmat Syahrulloh dan Intan A. Ekawati]

Comments

comments