Tahun Ini, UPI Terbitkan Dokumen Pelengkap Ijazah
Bumi Siliwangi, isolapos.com,-
Dalam perhelatan Wisuda Gelombang I Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 2015, Rektor UPI Sunaryo Kartadinata menyampaikan bahwa tahun ini UPI memberlakukan dokumen baru pelengkap kelulusan mahasiswa selain ijazah, berupa Sertifikat Kompetensi dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi.
Bertempat di Gedung Gymnasium UPI, Sunaryo menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk rekam jejak pengalaman mahasiswa selama berkuliah di UPI. “Mengkomunikasikan bahwa raihan prestasi dan kecapakapan para lulusan tidak hanya sebatas yang mereka raih dalam bangku kuliah,” ucapnya dihadapan ribuan wisudawan, Rabu (15/4).
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut dijelaskan bahwa Sertifikat Kompetensi adalah dokumen pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya. Sedangkan SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
Menanggapi dokumen pelengkap ijazah ini, salah satu wisudawan dari Departemen Pendidikan Elektro UPI Angkatan 2009 Eki Nugraha, mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, dokumen tersebut memang sangat dibutuhkan mahasiswa sebagai catatan aktif dalam berorganisasi. “Pengalaman berorganisasi juga penting namun tentu harus juga memprioritaskan kuliah,” katanya kepada isolapos.com.
Pada wisuda kali ini, UPI meluluskan 2133 wisudawan yang terdiri dari 14 diploma, 1695 sarjana, 94 pendidikan profesi, 258 magister, dan 72 doktor. Sebanyak 50 wisudawan tersebut berasal dari negara tetangga yakni Thailand dan 1 orang berasal dari Malaysia. [Karolina Ketaren]