Terkait Korupsi Pendidikan, yang Penting Membangun Sistem

66
Bambang Widjojanto, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela acara #JemputBW, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (18/12) sore
Bambang Widjojanto, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela acara #JemputBW, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (18/12) sore

Jakarta, isolapos.com- Perputaran uang dalam sektor pendidikan sangat besar karena mencakup 20% dari APBN, sehingga potensi korupsi sangat besar pula. Itu sebabnya perlu upaya semaksimal mungkin untuk meminimalisasi terjadinya korupsi di sektor pendidikan. Demikian pernyataan Bambang Widjojanto yang baru saja melepas posisinya sebagai Wakil Ketua KPK saat ditemui isolapos.com di bilangan Rasuna Said, Jakarta (18/12).

Untuk semester pertama 2015 saja, menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 24 kasus dengan potensi kerugian negara Rp 18,7 miliar dalam sektor pendidikan. Ia menempati peringkat nomor dua korupsi non-infrasutruktur, di antara sektor keuangan daerah dan sektor sosial kemasyarakatan.

“Mobilitas bangsa ini untuk menjadi bangsa yang beradab itu karena pendidikan,” lanjut Bambang. Oleh sebab itu, KPK dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bekerjasama membuat mata kuliah terkait nilai-nilai antikorupsi. Tak hanya itu, KPK juga membuat zona antikorupsi yang melibatkan elemen-elemen pendidikan sebagai unsur untuk mengawasi penggunaan program pendidikan.

Pendidikan antikorupsi menurutnya sangat penting karena moral bangsa ini ditentukan nilai kejujuran yang tak boleh hanya sekedar semboyan atau sekedar diperbincangkan, tapi harus menjadi bagian dari sikap, perilaku, dan karakter. Namun, Bambang berpendapat, mata kuliah antikorupsi saja pun belum cukup, karena hanya meningkatkan kemampuan kognitif dan afektif semata. Ketua YLBHI di masa Orde Baru ini menegaskan pentingnya membangun sistem antikorupsi yang mencegah tindakan korupsi.

“Perlu membangun sistem antikorupsi di sektor pendidikan. Rekruitmennya nggak boleh ada KKN, rekruitmen pejabat-pejabat atau dosennya, rekruitmen mahasiswanya juga nggak boleh gitu. Pengadaan bukunya juga nggak boleh ada korupsi. Jadi bukan hanya mata kuliahnya, tapi banyak hal yang bisa dilakukan untuk membangun sistem akuntabilitas untuk sektor pendidikan,” Bambang menekankan.

Pelemahan KPK Seharusnya Tidak Berpengaruh

Terkait dengan pelemahan KPK melalui kriminalisasi dan Revisi UU KPK di DPR, Bambang menegaskan seharusnya itu tidak mempengaruhi pemberantasan korupsi karena kewajiban itu bukan hanya beban KPK saja. Negara memang pemegang mandat utama, namun keterlibatan publik juga sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

“Saya merasa bahwa walaupun KPK dilemahkan, tapi sekarang sudah banyak LSM yang bergerak di bidang pendidikan antikorupsi,” lanjutnya. Selain sistem antikorupsi yang harus dibangun oleh negara, Bambang amat berharap masyarakat Indonesia ke depan bisa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran sebagai keutamaan yang akan mempertebal sikap antikorupsi. “Jujur adalah mata uang yang sangat universal,” tandasnya.

Sekolah Harus Jujur

Sementara itu, Dadang Trisasongko, Sekjend Transparency International Indonesia (TII), menilai korupsi sektor pendidikan tidak begitu mencolok. “Karakter korupsinya kecil tapi massif.” Namun Dadang menegaskan, karena tak mencolok itulah korupsi sektor pendidikan bisa berbahaya. “Orang lama-lama jadi terbiasa, toleransi pada hal-hal (tindakan korupsi—red) yang kecil,” terang Dadang.

Seturut dengan Bambang, Dadang juga menekankan nilai kejujuran sebagai hal yang penting. “Hanya sekolah yang jujur yang bisa mengajarkan kejujuran pada muridnya. Dampak pada sikap dan perilaku, itu jauh lebih dahsyat bagi pendidikan antikorupsi,” tandasnya.

Selain sekolah, keluarga juga harus transparan. Orangtua perlu terbuka soal penghasilan mereka. Hal itu supaya anak tidak minta macam-macam yang melebihi kemampuan orangtuanya. “Sebab mereka tahu gaji orang tua mereka berapa,” ujarnya. Dadang menilai, salah satu akar korupsi adalah sikap konsumtif. Maka, anak dan orangtua perlu diajak berpikir untuk mengatur pengeluaran keluarga dengan baik. “Itu basic belajar antikorupsi. Bagaimana kita bisa mengendalikan kemauan untuk mengeluarkan berlebihan.”

Di sekolah, pendidikan antikorupsi tidak cukup dengan mendengarkan ceramah atau pelatihan. Dibutuhkan pembelajaran empirik agar siswa sadar jika mereka melakukan tindakan korupsi, maka mereka sendiri yang akan rusak secara karakter. Dadang mencontohkan pelatihan jujur dan tanggungjawab. “Ada tugas belanja ke pasar. Masing-masing diberi uang. Di sana kan nggak ada bukti pembayaran. Mereka bisa jujur nggak mengembalikan uang sisanya. Nah, itu harus dilatih.” [Fachmi Maulana dan M Syahid S H]

Comments

comments