Mahasiswa UPI Harus Bayar untuk Ujian Sidang

1,285
Ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com

Mahasiswa di beberapa jurusan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) harus rela merogoh uang untuk bayar biaya sidang skripsi. Nurfitri Amelia mahasiswi Jurusan Pendidikan Khusus (PKh) misalnya, untuk menambah honor dosen penguji, dosen pembimbing dan konsumsi selama ujian sidang ia mesti membayar satu juta ke jurusan. “Pembayaran itu di luar biaya wisuda,” kata Nurfitri kepada isolapos.com melalui pesan singkat, Rabu (27/11).

Tak hanya Nurfitri Syifa Zulfa Hanani yang juga mahasiswa PKh pun mengatakan bahwa dirinya harus  membayar untuk ujian sidang. “1,5 Juta untuk sidang, 450 ribu untuk wisuda,” tutur  Zulfa.

Saat ditanya mengenai hal itu, Sunaryo, Ketua Jurusan Pendidikan Khusus (PKh) menyatakan bahwa  jurusan tidak memungut uang kepada mahasiswa untuk ujian sidang. “Tidak ada, itu tidak boleh, dilarang oleh universitas,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya. Namun lanjut dia, kadang-kadang ada biaya untuk konsumsi mahasiswa selama ujian sidang. “Jumlahnya (uang yang mahasiswa keluarkan- red) ya tergantung berapa mahasiswa yang ujian sidang, mahasiswa yang mengatur,” ujarnya.

Bukan hanya PKh, Jurusan Pendidikan Seni Rupa pun harus memberlakukan pungutan tersebut. Menurut ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa, Bandi Sobandi pungutan tersebut dilakukan karena uang yang diberikan oleh keuangan universitas sedikit, sehingga Jurusan Pendidikan Seni Rupa harus memungut uang sidang sebesar 400-500 ribu. “Karena penguji hanya diberikan lima puluh ribu per mahasiswa untuk sekali sidang,” keluh Bandi.

Meski pungutan tersebut ilegal dan tidak ada peraturan yang mengaturnya, namun menurut Bandi uang dari mahasiswa dialokasikan untuk biaya transportasi, konsumsi, dan tambahan uang penguji dan pembimbing. “Pemberian universitas tidak sepadan untuk memberikan honorarium pembimbing, jadi kami lakukan itu,” gerutu Bandi.

Sampai berita ini diturunkan, isolapos.com belum berhasil menemui pihak Direktorat Keuangan UPI untuk menanggapi persoalan alokasi keuangan untuk ujian Sidang. [Fachmi Maulana]

Comments

comments