Ketua DPM REMA Harapkan Adanya Badan Pemeriksa Keuangan

114
ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com

Digugatnya kepengurusan tahun lalu Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema), menyoal pengeloaan  Iuran Kemahasiswaan (IuK) mahasiswa lama (mala) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuat Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Rema UPI, Maulana Maxribbi Guntara angkat bicara. Menurutnya, permasalahan itu memang harus segera diselesaikan  dengan cara merapikan pencatatan keuangan. “Malah kalau bisa harus memakai sistem komputer atau digitalisasi,” ungkapnya kepada isolapos.com, Jum’at  (14/03).

Lebih lanjut, secara pribadi Maulana mengharapkan adanya pengauditan keuangan BEM Rema oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), malah dirinya mengharapkan tidak hanya terfokus pada IuK saja. “Kalau lihat Universitas lain, seperti UI (Universitas Indonesia -red) itu ada Badan Pemeriksa Keuangannya. Mungkin harus melempar wacana itu, di Sidang Umum Rema,” ujar Maulana menjelaskan.

beberapa waktu yang lalu, memang keuangan BEM Rema UPI sedang dalam pengawasan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Pkh), terutama terkait IuK. Ketua Himpunan Pkh, Muhammad Zaid Rijal pun mengharapkan agar pengelolaan IuK ini bisa lebih akuntabel lagi, mengingat BEM Rema itu merupakan sebuah organisasi mahasiswa tingkat kampus.

Saat ini, kata  Rijal, hasil penyelidikannya menyoal pengelolaan IuK, belum akuntabel dan transparan. Rijal mencontohkan bahwa dalam pencatatatan IuK oleh BEM Rema itu ditemukan data-data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kita bawa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban –red) tujuh tahun terakhir, kita cocokkan, dan ternyata banyak ketidaksesuaian,” Jelasnya. [Tatang Zaelani Tirtawijaya]

Comments

comments