UPI Berikan Tambahan Waktu Pembayaran SPP/UKT

459

Oleh: Prita Kartika Pribadi

Bumi Siliwangi, isolapos.com

Tenggat waktu pembayaran SPP/UKT untuk mahasiswa UPI sudah berakhir sejak Selasa (26/7). Namun, beberapa mahasiswa belum bisa membayar hingga batas waktu tersebut. “Sampai pukul 14.10 ini sudah ada 44 mahasiswa terdaftar yang minta ditangguhkan setelah tanggal 26 Juni,” ucap Asep Supriatna, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru, Direktorat Akademik UPI, saat ditemui isolapos.com di ruang kerjanya, Rabu (27/7).

Oleh karena itu, UPI memberikan tambahan waktu untuk membayar SPP/UKT. “Kita kasih waktu sampai dengan tanggal 12 Agustus, sebagian (pembayaran SPP/UKT). Sisanya (pelunasan), mudah-mudahan bisa 1 sampai 4 September,” ujar Asep.

Peringanan pembayaran SPP/UKT tentunya harus dilakukan secara tertib, maka Direktorat Akademik menggunakan beberapa prosedur bagi mahasiswa dan orang tua untuk mendeteksi kebenarannya. “Agar tidak ada yang menyalahgunakan sistem itu,” ungkap Asep

Prosedurnya, Direktorat Akademik akan terlebih dahulu mencatat mahasiswa yang belum bisa membayar SPP/UKT. “Lalu, mahasiswa mengambil formulir untuk mendaftar dan diwawancara ke Wakil Dekan 1 di fakultas masing-masing. Hasil dari Wakil Dekan 1 itu, balik lagi datanya, yang akan direkap dan dilaporkan ke bagian keuangan UPI untuk dicarikan solusi dengan ditentukan besar biaya yang harus dibayar,” kata Asep.

Sedangkan penangguhan UKT untuk mahasiswa baru 2016 tidak diadakan. Hal itu dikarenakan statusnya masih calon mahasiswa. “Untuk mahasiswa baru 2016 statusnya masih calon mahasiswa belum mahasiswa jadi kita nggak bisa bantu mengenai penangguhan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada April hingga Mei 2016, UPI membuka pendaftaran penangguhan pembayaran SPP/UKT untuk semester ganjil. “Ini yang disayangkan, ternyata dengan berbagai keadaan tetap saja ada yang minta peringanan,” tutup Asep.[]

Redaktur: Nurul Yunita

Comments

comments