Dirasa Pungli, Asuransi LPPM Ditiadakan
Oleh: Erva Tanurangmanik dan Muhammad Zaki Annasyath
Bumi Siliwangi, isolapos.com– Mahasiswa UPI yang sedang mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata) terkejut, pasalnya tahun ini asuransi yang disediakan oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) untuk mahasiswa yang mengikuti KKN telah ditiadakan atas usul dari BEM Rema UPI. Hal ini pun menimbulkan kebingungan antara pihak mahasiswa maupun pihak LPPM.
LPPM sendiri menyediakan asuransi guna memudahkan mahasiswa UPI yang sedang mengikuti KKN, “Sifatnya pun tidak mewajibkan hanya menganjurkan,” ujar Ojat selaku staf LPPM. LPPM menyesalkan sikap BEM Rema UPI yang langsung memberikan keluhan kepada rektorat UPI tanpa terlebih dahulu klarifikasi ke LPPM, “Keluhan langsung disampaikan kepada rektor dengan wakil rektor, tidak diklarifikasikan dulu kepada kami,” lanjut Ojat.
Arfindo selaku Menteri Dalam Negeri BEM Rema UPI, memberikan klarifikasinya bahwa pihaknya hanya menanyakan mengenai asuransi yang dikelola LPPM. Ia menampik pernyataan bahwa mereka mengusulkan menghilangkan asuransi tersebut, “Kita hanya menanyakan, kita tidak minta menghapus kalau responnya dihilangkan, itu keputusan rektorat,” tutur Arfindo.
Pihak BEM Rema UPI menanyakan mengenai legalitas asuransi tersebut “Di slip pembayarannya itu tidak dicantumkan perusahaan apa dan kalau kita lihat, legalitasnya kurang karena tidak ada cap perusahaan,” tutur Arfindo. Saat ditanya mengenai pihak BEM Rema UPI yang tidak konfirmasi ke LPPM terlebih dahulu, Arfindo mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba beberapa kali menemui yang bersangkutan namun yang bersangkutan selalu tidak ada.
Mahasiswa UPI pun memberikan respon yang beragam mengenai dihilangkannya asuransi dari LPPM. Deden Ramdhani mahasiswa program studi Pendidikan Teknik Mesin, mengatakan dirinya kurang setuju mengenai hal tersebut, “Yang tempat KKN-nya cukup jauh, lebih baik jangan dihilangkan karena resikonya besar,” ujar Deden.
Berbeda dengan Hani mahasiswi program studi Pendidikan Seni Tari mengaku belum mengetahui mengenai dihilangkannya asuransi dari LPPM, meski seperti itu dirinya berpendapat kalau asuransi dari pihak LPPM tidak terlalu penting mengingat UPI sendiri sudah menyediakan asuransi, “Kalau sudah ada dari UPI kenapa tidak dipakai,” ujar Hani.
Untuk mekanisme pengembalian uang asuransi yang sudah terlanjur dibayarkan, pihak LPPM mengatakan mahasiswa hanya perlu datang ke mereka dengan membawa bukti kwitansi. “Kalau mau ambil mangga pakai kwitansi yang sudah didapat,” tutur Ojat. []
Redaktur: Muhamad Abdul Azis