Persoalan Blur Foto Mahasiswi & Tanggapan Civitas UPI

789

Oleh: Widi Rahayu dan Nurul Rahayu

Bumi Siliwangi, Isolapos.com – Isu foto anggota perempuan BEM FT dan MIPA UNJ yang disamarkan merebak dan mendapat banyak respon dari berbagai pihak. Isu tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat, meski dari pihak BEM MIPA UNJ telah memberi klarifikasi melalui akun Instagram official BEM MIPA UNJ.

“Kiriman tersebut adalah kiriman periode 2017-2018. Kami kepengurusan periode 2020 tidak berhak memberikan penjelasan terkait kiriman tersebut,” jelas BEM FMIPA UNJ di akun Instagrambemf_mipaunj.

Revi Nurmaola, Co-founder Reswara UPI mengatakan bahwa kasus di UNJ tidak perlu terjadi, karena kampus berkualitas seharusnya bisa mendukung kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. “Setiap kampus pasti ada (kasus seperti ini –red),” jelasnya.

“Aku sempat ngobrol dengan Gerpuan (Gerakan Perempuan) UNJ. Emang beberapa pola yang dilakukan di UNJ sama dengan di UPI, kalau boleh jujur,” tambah Co-founder Reswara UPI itu.

Rafqi Sadikin perwakilan UKSK UPI, mengatakan bahwa memang seharusnya laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama, namun kasus di UNJ itu bukan kasus yang aneh lagi dalam dunia organisasi kampus, setiap kampus pasti memiliki organisasi yang seperti itu karena hal tersebut merupakan hasil dari kultur-kultur Islami.

Berbeda dengan Rafqi, Pandu Hyangsewu, dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam UPI berujar bahwa dalam kasus blur foto anggota perempuan BEM fakultas di UNJ hal itu terjadi karena perbedaan pemahaman saja. Namun pemahaman yang mesti dimiliki oleh generasi muda harus pemahaman yang memberikan solusi dan bermanfaat.

“Setiap orang, termasuk mahasiswa memiliki pemahaman tentang agama yang berbeda, cara mereka memperoleh pemahaman juga berbeda sehingga kita perlu menghargai hal tersebut. Islam itu sendiri mudah dipahami, indah dan tidak ribet,” ungkap Pandu.

Tetapi, sebenarnya kasus blur atau penggantian foto anggota perempuan dalam organisasi bukan hanya terjadi di UNJ saja. Akun Instagram Tutorial UPI pun pernah mengganti foto anggota perempuan pengurus tutorial dengan gambar animasi.

Syam Abdillah, ketua pengurus Tutorial PAI-SPAI UPI menjelaskan bahwa pihak Tutorial UPI merasa apa yang mereka lakukan bukan sebuah bentuk patriarki atau bentuk perbedaan hak lainnya. Namun, pergantian foto perempuan di akun itu merupakan permintaan anggota pengurus perempuan di Tutorial. “Kami melihat itu cara mereka (Perempuan –red), mungkin kalau di kami (Tutorial –red) itu adalah untuk melindungi diri,” tambah Syam saat di temui di Sekretariat Tutorial(20/02)

BEM Rema UPI 2019 yang diwakilkan oleh Menteri Sosial Politik, Agung Gumelar Pratama, pun mengatakan bahwa kesetaraan gender dalam organisasi memang diperlukan dan UPI sendiri mendukung hal tersebut. Dia menjelaskan adanya calon presiden dan wakil presiden BEM Rema UPI yang tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Sebab dalam pedoman Ormawa ada prinsip-prinsip yang mesti dipegang, yaitu; terbuka, nirlaba, mandiri, adil, kekeluargaan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

“Maksud dari tidak diskriminatif adalah setiap orang, baik laki-laki atau perempuan mempunyai hak yang sama, tidak ada kedudukan yang lebih tinggi, semua orang berhak memenuhi aktualisasi dirinya dalam Ormawa,” jelas Menteri Sosial Politik BEM Rema UPI 2019.

Ditemui di tempat berbeda, Endis Firdaus, Guru besar Pendidikan Agama Islam UPI, menanggapi kasus di UNJ dan UPI. Dia mengatakan kalau tindakan blur atau pergantian foto wajah perempuan dianggap kurang benar. Menurut Endis, pada hakikatnya wajah adalah cara untuk mengenali identitas seseorang. Jika dilihat dari segi agama pun sebenarnya menampilkan wajah perempuan di sosial media masih dalam batas wajar dan tidak melanggar norma dan tidak akan menimbulkan dosa jariah.

Endis menjelaskan bahwa terlalu banyak yang disalahkan, seperti dalam media sosial. Dia memberikan contoh MUI yang mengharamkan Facebook.  Sebab banyak kasus perempuan yang diculik dan diperkosa. Padahal, menurutnya media sosial hanya alat dan tidak bisa diharamkan. “Sebetulnya yang haram itu perbuatannya,” jelas Endis.

Terakhir, Endis menyampaikan bahwa ada kesalahan dalam memahami agama. Baginya, perbuatan yang tidak boleh dilakukan bukan bendanya atau gambar. “Walau diblur, ditutup segala macam akan dibongkar kalau memang niatnya untuk berbuat jahat.”[]

 

Redaktur: Rio Tirtayasa

Comments

comments