Pelantikan DPM Terpisah dengan BEM, Imbas Kosongnya Kepemimpinan BEM Rema UPI
Oleh: Fria Sherly S
Bumi Siliwangi, Isolapos.com–Jumat (07/06), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan pelantikan di Gedung Centre of Excellence (CoE) untuk periode jabatan 2024-2025. Pelantikan tersebut mengusung tema “Reformasi Bangkit: DPM Rema UPI sebagai Lembaga Progresif, Transparan, dan Aspiratif dalam Membangun Sistem Rema UPI yang Berkemajuan dan Berkelanjutan”.
Hasan Hidayatullah, Ketua DPM Rema UPI, mengatakan pada pelantikan DPM periode ini, tema tersebut merepresentasikan DPM sebagai lembaga legislatif yang progresif, transparan, dan juga aspiratif untuk mengoptimalisasikan dan membangun kualitas sistem yang ada. “Sistem Rema UPI yang berkemajuan dan berkelanjutan atau kontinuitas. Di sini, saya ingin menggarisbawahi bahwa di sini berangkat dari misi saya, yang ingin saya bawa pada parlemen tahun ini.” ujar Hasan dalam kata sambutannya.
Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, pelantikan DPM Rema UPI periode ini dilaksanakan terpisah dengan pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Walaupun demikian, tidak ada undang-undang yang menentukan jadwal pelaksanaan pelantikan DPM dan BEM Rema UPI harus berbarengan.
Isna Herliani, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Rema UPI, mengatakan bahwa alasan pelantikan DPM Rema didahului karena sudah banyak program-program legislasi yang ingin dilaksanakan. Selain itu, ada dorongan dari para ketua umum, pihak direktorat mahasiswa (dirmawa), dan kemahasiswaan agar DPM Rema segera dilantik.
“Jadi, selain itu kami dari MPM juga karena melihat memang situasi ini begitu sangat urgensi, gitu, ya. Jadi, kami mendukung, gitu, jika ingin dipercepat pelantikannya. Kalau dari kami (MPM-Red) sendiri yah pelantikannya nantilah menyusul secepatnya.” ujar Isna.
Menyinggung tentang kekosongan BEM Rema karena belum dilaksanakannya pemilihan umum (Pemilu), Isna juga mengatakan minimnya peminat di setiap pemilu ini menghambat pemira. “Pas dibuka PTPU (Panitia Teknis Pemilihan Umum-Red) itu juga minim peminat. Jadi, karena si minim peminat dari PTPU inilah yang menjadikan pemira itu lelet, gitu.”
Sementara, di bulan Desember nanti kepemimpinan dan keanggotaan BEM Rema harus diturunkan. Oleh karena itu, Isna mengatakan bahwa MPM bersama para ketua umum dan para Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan obrolan tentang perubahan undang-undang yang mengharuskan penurunan kekuasaan BEM Rema UPI pada bulan Desember ini. “Nah, untuk masalah tersebut itu masih kami bicarakan. Apakah si turunnya BEM Rema ini tetap harus Desember atau ada perubahan itu kami masih bicarakan untuk saat ini.” ucap Isna.
Dalam mengisi kekosongan BEM Rema UPI, MPM sebagai wadah aspirasi membuat forum bersama para ketua umum Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan forum bersama KPU untuk membicarakan permasalahan BEM Rema UPI saat ini, “Kami mendengarkan dulu aspirasi dari semuanya. Apabila kita mendapati satu keputusan, ya, tinggal disidangkan kan dari kami. Ada sidang umum MPM Rema masih berlangsung. Jadi, kalau ada keputusan yang udah fix nih. Nah, itu tinggal disepakati saja.” ucap Isna.
Abdul Rasyid, Wakil Ketua MPM Rema UPI, berharap segera diamandemenkannya undang-undang tentang penurunan BEM Rema UPI. “Harapannya, amandemen undang-undang dasar mengenai turunnya BEM Rema di bulan Desember tuh bisalah diamandemen karena, ya, itu lebih baik untuk keberlangsungan BEM Rema ataupun REMA UPI ke depannya, agar tidak ada lagi kekosongan kekuasaan.” pungkas Abdul.
Pembentukan DPM Rema UPI ini diawali dengan pendaftaran pada tanggal 16–19 April 2024, seleksi berkas pada 20–22 April 2024, wawancara pada 23–24 April 2024, staffing 2 pada 25–29 April 2024, pengumuman hasil rekrutmen DPM Rema pada tanggal 15 Mei 2024, dan pelantikan pada tanggal 7 Juni 2024. []
Redaktur: Amelia Wulandari