Agus: Sekitar 260 Mahasiswa UPI Ajukan Penangguhan
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menerapkan sistem pendaftaran online bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penangguhan biaya pendidikan. Menurut Direktur Direktorat Akademik UPI, Agus Taufik, selama dua bulan sebelum batas waktu pembayaran biaya pendidikan, mahasiswa yang akan mengajukan biaya penangguhan harus telah mendaftarkan diri di www.bbp.akademik.upi.edu. ”Yang mengajukan penangguhan itu sudah 260 sekian,” ucap Agus.
Dalam mengajukan penangguhan, mahasiswa diminta untuk melengkapi persyaratan seperti mengisi formulir online, dengan terlebih dahulu membuat akun. Selanjutnya, mahasiswa diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda mahasiswa, kartu hasil studi serta surat rekomendasi dari Ketua Departemen atau Program Studi dan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan atau Direktur Kampus Daerah. Selain itu mahasiswa wajib mengisi formulir yang dicetak, yang ditandatangani orang tua/ wali di atas materai Rp 6.000.-
Agus menambahkan, jika ada mahasiswa yang tidak dapat membayar biaya studi hingga batas waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tersebut diminta untuk mengurus administrasi cuti akademik. “Hanya diberikan perpanjangan waktu saja (penangguhan-red), dikasih tenggangnya itu kira-kira dua bulan dan sudah bikin di atas materai,” tuturnya ketika ditemui isolapos.com di ruang kerjanya, Rabu (14/1).
Masa pengisian formulir pengajuan penangguhan sudah ditutup sejak tanggal 28 November lalu. Bagi mahasiswa yang lolos verifikasi dan validasi, berkas akan dimasukkan ke dalam Surat Keputusan Rektor tentang penangguhan biaya pendidikan pada tanggal 30 Desember 2014. [Restu Puji]