Tjutju Yuniarsih : Calon Guru Harus Miliki Sertifikat PPG

543
ilustrasi PPG-SM3T
ilustrasi PPG-SM3T

Oleh : Nurul Yunita dan Yunita

Bumi Siliwangi, isolapos.com– Untuk mendapat CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi guru, lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) perlu mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurut Tjutju Yuniarsih, Kordinator Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan SM3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal) UPI, hal itu dilakukan agar calon guru tersebut dapat memperoleh sertifikat PPG.

Ia menambahkan, setelah tidak berlakunya lagi akta IV (akta mengajar yang diperoleh sarjana S1 Kependidikan,-red) sebagai syarat mengajar, sertifikat itulah yang nantinya dapat digunakan untuk melamar sebagai guru di sekolah swasta atau mengikuti seleksi CPNS.

“Sertifikat profesi ini bisa dibawa ketika dia melamar kerja sebagai guru. Dia akan mendapat Nomor Registrasi Guru. Dia akan mendapat Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK,-red). Nanti akan turun tunjangan profesi. Apakah dia PNS atau non PNS,” jelas Tjutju saat ditemui Isola Pos Rabu (15/1).

Sebagai LPTK yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan program PPG, UPI menerapkan 3 skema PPG, yaitu PPG SM-3T, PPG-T, dan PPG kolaboratif. Khusus untuk lulusan fresh graduate UPI yang ingin menjadi tenaga pendidik, UPI menyediakan Program PPG SM-3T dimana para lulusan harus mengikuti SM-3T terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mereka dapat mengikuti PPG SM3T dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

“Yang reguler (PPG jalur reguler,-red ) belum dan itu menunggu keputusan menteri juga. Karena nanti PPG reguler pun sesuai dengan penugasan dari Dikti,” pungkasnya.

Comments

comments