Babak Baru Sistem Parkir Berbayar di Kampus Pendidikan

948

Oleh: Rahmah Azzahra dan Razib Ikbal

Bumi Siliwangi, Isolapos.com– Akhir-akhir ini, civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diramaikan oleh kabar mengenai kebijakan parkir berbayar. Kebijakan kali ini merupakan babak keempat dari topik rencana sistem parkir berbayar. Babak pertama terjadi pada 2011, kemudian dilanjut tahun 2017, lalu pada 2019, dan sekarang muncul kembali pada tahun 2023. 

Melansir dari Isolapos.com, ketiga babak sebelumnya bernasib sama, yaitu sama-sama diterapkan dalam waktu singkat, mendapat banyak penolakan, serta yang paling fatal adalah kegagalan dalam menjaga keamanan. Masih terdapat kasus kehilangan pada saat itu meski sistem parkir berbayar sudah diterapkan.

Kebijakan itu mulai menampakkan diri dengan perbaikan palang-palang parkir di sejumlah titik yang ditempeli kertas bertuliskan ‘uji coba’.  Hingga kini kebijakan parkir berbayar di UPI telah sampai pada tahap sosialisasi sebagaimana diketahui dari Surat Pemberitahuan No. 10317/UN40.2/RT.07/2023. Menurut surat tersebut, sosialisasi telah dimulai pada Senin (13/11) lalu dan direncanakan akan dilaksanakan sampai Senin (20/11).  

Kamis, (17/11) tim Isolapos.com berhasil mewawancarai Antonius Kelikawe sebagai pihak pelaksana yang turut serta terlibat dalam pelaksanaan kebijakan parkir berbayar melalui telepon. Anton mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara sistem parkir berbayar pada tahun 2019 dengan sekarang. Ia menjelaskan bahwa sistem parkir berbayar terdahulu bukanlah dihilangkan, tetapi terhenti karena COVID-19. 

Ia mengatakan bahwa dalam masa itu, UPI melakukan kajian ulang untuk mengembangkan dan menerapkan sistem parkir berbayar kembali. “Itu bukan sempat menghilang. Karena kita COVID (COVID-19 -red) kan tiga tahun. Nah, itu tidak jauh. Terus dikaji terus dirumuskan supaya terbaik buat masyarakat UPI.”

Anton mengatakan bahwa kebijakan parkir ini harus segera diberlakukan. “Kebijakan ini tidak bisa dikira-kira, tetapi kita juga berjalan sosialisasi itu. Kita juga tidak ada yang sempurna, tetapi  itu (sistem parkir berbayar -red) harus cepat-cepat diberlakukan,” tutur Anton.

Anton, mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan parkir berbayar yang melibatkan Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) UPI, Biro Keuangan UPI, UPT K3 UPI, serta Biro Hukum UPI ini yaitu untuk membuat UPI tertib, aman, lancar, juga terkendali. 

Anton menjelaskan bahwa demi peningkatan ketertiban dan keamanan kendaraan bermotor di kampus, parkir berbayar menyediakan fasilitas berupa perlindungan kendaraan dan asuransi jika terjadi kehilangan kendaraan bermotor. 

“Ya jelas itu perlindungan kendaraan. Kita juga ada asuransi. Misalnya hilang sesuai dengan tahunnya. Kalau memang dia berbayar ya otomatis perlindungan asuransinya ada,” jelas Anton.

Anton menuturkan bahwa tarif parkir yang telah ditetapkan menyesuaikan dengan perlindungan asuransi kendaraan, antisipasi kendaraan masuk, terutama kendaraan orang luar yang menitipkan kendaraan di UPI, juga dengan tetap memperhatikan kesesuaian dengan tiap-tiap fakultasnya. Meskipun demikian, Anton menjelaskan bahwa masukan dari sosialisasi kebijakan parkir berbayar akan menjadi bahan untuk perumusan kembali terkait tarif parkir ini.

“Kita juga sudah sampaikan untuk karyawan, dosen, mahasiswa. Ya harus sesuai dengan kita sosialisasi itu kan tarif kita juga ke tiap-tiap fakultas itu kita menyesuaikan, melihat, dan mengkaji dulu gitu,” jelas Anton.

Anton melanjutkan bahwa dalam hal pengkajian terutama terkait peraturan perundang undangan yang berlaku, pihak kampus sudah melibatkan Biro Hukum UPI dalam pengkajian agar UPI tidak menyalahi peraturan perundangan yang berlaku. “Kita juga ini biro hukum juga ada pengkajian hukumnya, semua jangan sampai kita juga salah terapkan,” lanjut Anton.

Untuk bahan kajian juga, menurutnya UPI telah melakukan kunjungan terhadap beberapa tempat di Kota Bandung dan luar Kota Bandung, serta beberapa universitas yang sudah menerapkan sistem parkir berbayar. “Kita sharing, kita kunjungan ke tempat-tempat yang ada di Bandung, di luar Bandung, universitas-universitas yang menggunakan perparkiran,” ungkap Anton.

Kebijakan parkir berbayar ini bukan datang tanpa masalah. Berbagai penolakan mulai disuarakan oleh mahasiswa.

Menurut beberapa mahasiswa yang berhasil diwawancarai oleh Tim Isolapos.com, mereka tidak setuju dengan kebijakan parkir berbayar ini. “Karena kan kita udah bayar UKT, masa kita harus ngeluarin uang juga gitu buat salah satu fasilitas kampus,” kata Vira, mahasiswi asal Fakultas Teknik dan Kejuruan (FPTK).

“Kalo menurut aku mungkin bisa dikaji lagi gitu ya kenapa harus berbayar sedangkan kita udah bayar UKT juga,” ujar Syifa 

Beberapa harapan terkait kebijakan parkir berbayar ini juga dilontarkan oleh mahasiswa lain. “Kalo mau berbayar mungkin dari yang luar kampus aja yang kunjungan ya, kalo kita kan udah ada ktm mungkin bisa pake itu,” ucap Fauziah, mahasiswi lainnya asal Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK).

“Yang paling awal sih ngebenerin parkirnya dulu, soalnya seperti yang ditau sendiri kalo misalkan parkiran di UPI itu kan pada brengsek kan, ngehalangin di tengah jalan, kalo misalkan udah kaya gitu parkiran berbayar tapi motor rusak pada baret-baret segala macem kan sama aja bohong” kata Cikal, mahasiswa asal Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS).

“Mungkin lebih bijak kalo harganya Rp25.000 sebulan atau Rp50.000 sebulan, karena kan mahasiswa UPI yang ngekost juga banyak, jadi kasih pengertian juga.” ujar Zafi, mahasiswa asal Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK).

Selain itu, akun media sosial seperti X dan Instagram pun ramai dipenuhi komentar penolakan adanya kebijakan parkir berbayar ini.

“Percuma kalo bayar tapi parkirnya gak aman masih ada ilang helm dan motor chuaks,” tulis akun media @raihanpradiansyah. 

“Berkemajuan tapi bikin mahasiswanya merana mah buat apa? Percuma UPI maju kalau majunya di bagian komersialisasi doang mah, xixixi.” tulis akun @jelemaboem.

Rencana Besaran Tarif Parkir 

Berdasarkan hasil sosialisasi, berikut ini tarif parkir yang akan diterapkan di Kampus UPI Bumi Siliwangi.

Kategori tarif kendaraan roda empat atau lebih:

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Dosen, Tenaga Kependidikan, dan UKK.

1 bulan Rp 50.000

6 bulan Rp 150.000

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Mahasiswa UPI.

1 bulan Rp 100.000

6 bulan Rp 200.000

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Mitra Kerja Sama.

1 bulan Rp 150.000

2 bulan Rp 225.000

6 bulan Rp 450.000

Kemudian ada kategori tarif kendaraan roda dua, yakni:

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Dosen, Tenaga Kependidikan, dan UKK.

1 bulan Rp 20.000

6 bulan Rp 100.000

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Mahasiswa UPI.

1 bulan Rp 30.000

6 bulan Rp 150.000

  • Tarif Langganan Izin Masuk Kampus untuk Parkir Mitra Kerja Sama.

1 bulan Rp 75.000

6 bulan Rp 300.000  []

Redaktur: Nabil Haqqillah 

Comments

comments