Sekretaris MWA UPI Diancam Dipidanakan Jika Tidak Minta Maaf
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Abin Syamsudin Makmun, Sekretaris Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia (MWA UPI), diancam dipidanakan jika tidak meminta maaf kepada wartawan baik tertulis maupun tidak tertulis. Hal tersebut dinyatakan Anwar Siswadi, wartawan Tempo yang memimpin aksi protes di depan gedung rektorat UPI, Jum’at (21/1).
Hal tersebut terlontar sebagai pernyataan sikap wartawan yang mengatasnamakan diri Solidaritas Wartawan Pendidikan Bandung, terkait insiden pengusiran wartawan ketika meliput pertemuan antara Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) UPI, Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) UPI, Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (FK UKM) dengan MWA di gedung University Centre (UC), tentang terbitnya peraturan rektor No.8052/H40/HK/2010 Kamis (20/1) kemarin.
Mereka menganggap intimidasi yang dilakukan Abin merupakan tindakan yang arogan dan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Selain itu, Abin juga dianggap telah melanggar Undang Undang Pers yang bisa berujung pada tuntutan pidana.“Dalam penjelasan pasal 4 UU Pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ujar Anwar. Artinya, lanjut Anwar, “Pers harus bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan, agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” kata Anwar sembari membacakan pernyataan sikap dari Solidaritas Wartawan Pendidikan Bandung.
Dihadapan perwakilan universitas di ruang pertemuan gedung rektorat UPI, yang saat itu dihadiri Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan Dadang Sundendar, Direktur Direktorat Kemahasiswaan Cecep Darmawan dan Kepala Biro Humas UPI Suwatno, Anwar menyampaikan dua tuntutan kepada pihak universitas dan MWA. “Pertama, kami menuntut Rektor UPI dan jajarannya juga mahasiswa, untuk memahami kemerdekaan pers, menerapkannya di dalam dan di luar kampus, serta menjamin tidak akan ada lagi intimidasi terhadap wartawan dan pengusiran secara kasar.”
Tuntutan kedua yang terlontar adalah, mereka menuntut permohonan maaf dari Abin atau MWA serta Rektor UPI kepada para wartawan atas tindakan Abin secara langsung atau tertulis. “Kami juga minta kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan tindakan tersebut. Penjelasan itu juga sekaligus bisa sebagai hak jawab yang bersangkutan atas pemberitaan insiden kemarin yang masih dari satu sisi,” kata Anwar kepada perwakilan universitas.
Pada saat tuntutan itu, Abin tidak hadir meskipun para wartawan telah mendesak dan meminta untuk menghadirkan dia dalam pertemuan tersebut. “Pak Abin tidak bisa hadir karena sedang berada diluar, tadi sudah dihubungi oleh sodara Andika,” kata Dadang menjelaskan.
Selain memprotes keras dan menyampaikan tuntutan tersebut, Solidaritas Wartawan Pendidikan Bandung yang berasal dari wartawan berbagai media lokal dan nasional, memutuskan untuk melancarkan aksi boikot pemberitaan terkait kampus UPI, sampai Abin dan universitas meminta maaf kepada wartawan. [Isman R Yusron]