Styrofoam Masih Beredar, Pemerintah Kurang Tegas
Oleh: Fanny Aliyannisa
Bumi Siliwangi, isolapos.com— Polistirena atau styrofoam merupakan plastik yang tidak berwarna, keras dan dapat dibentuk menjadi berbagai macam produk. Bahan ini banyak digunakan sebagai pembungkus makanan karena keunggulannya yang tidak mudah rusak, praktis dan ringan. Sedangkan pada 1 November 2016 lalu, Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung menyatakan larangan penggunaan styrofoam sebagai bahan pembungkus makanan. Nyatanya, tidak sedikit yang mengabaikan larangan tersebut.
Seperti yang dilakukan Asep, seorang pedagang makanan di kawasan Geger Kalong Girang yang masih ‘setia’ menggunakan styrofoam. “Styrofoam kan tahan panas, nggak gampang rusak. Beda sama plastik biasa yang gampang meleleh. Harganya juga murah,” jelasnya di sela-sela berdagang, Jumat (24/2).
Menanggapi hal tersebut, Wiwi Siswaningsih, dosen Kimia Lingkungan UPI menyatakan bahwa penggunaan styrofoam sebagai bahan pembungkus makanan akan menimbulkan kerugian bagi kesehatan dan lingkungan. Makanan panas di styrofoam, menyebabkan zat-zat toksik (racun, –red) larut kedalam makanan tersebut. Selain itu, sampah styrofoam juga akan menumpuk dan mencemari lingkungan karena sulit terurai. “Dari strukturnya yang rapat saja sudah kebayang kan bagaimana terurainya. Ujung-ujungnya ya dibakar, merusak lingkungan juga,” ujarnya kepada isolapos.com di ruangannya.
Pemerintah Indonesia pun harus lebih tegas dalam menyikapi hal ini, mengingat banyaknya negara yang telah melakukan larangan penggunaan styrofoam. “Indonesia masih belum mengeluarkan larangan itu. Harusnya dilarang sama pemerintah, jangan diproduksi lagi, diberhentikan peredarannya,” jelas Wiwi menambahkan.[]
Redaktur: Prita K. Pribadi