Aksi Hari Bumi: Massa Tuntut Restorasi Ekologis di Tatar Pasundan

107

Oleh: Ni Ketut Alexa Dyah Puspita dan Zahra Lathifa Batrisya*

*Reporter Magang Isolapos

Bandung, IsolaposWahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) menyelenggarakan aksi peringatan Hari Bumi di depan Gedung Sate pada Selasa (22/04). Aksi ini mengangkat tema “Selamatkan Rakyat dan Alam dari Kiamat Ekologis di Tatar Pasundan” sebagai respons masyarakat terhadap peningkatan kerusakan lingkungan di Jawa Barat.

Massa dari berbagai wilayah di Jawa Barat, termasuk Karawang, Indramayu, Sumedang, dan Cianjur, hadir dalam aksi tersebut. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberikan solusi bagi permasalahan lingkungan yang ada di Jawa Barat.

Wahyudin, Ketua Direktur Walhi Jabar, menyatakan bahwa kebutuhan akan tanah semakin tinggi karena jumlah penduduk yang meningkat, sementara tanah tidak bertambah. “Perlu diketahui, tanah di Jawa Barat itu tidak meningkat juga tidak bertambah. Sementara jumlah penduduk itu meningkat. Artinya kebutuhan akan tanah terhadap rakyat, rakyat terhadap tanah itu semakin tinggi,” ujar Wahyudin. Massa aksi mengajukan 17 tuntutan yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Jawa Barat. “Hal paling mendesak yang ingin kami sampaikan dari 16 kurang lebih tuntutan ini itu, kita pengen tahu jelas juga kepastian bagaimana sikap Dedi Mulyadi untuk memberikan sanksi tegas terhadap kerusakan di Puncak Bogor,” tegas Wahyudin kemudian.

Tuntutan yang paling mendesak adalah agar Gubernur Jawa Barat memberikan sanksi tegas terhadap kerusakan di Puncak Bogor. Massa aksi juga menolak keras pembangunan pabrik yang merugikan masyarakat dan hanya memberikan kerugian terhadap masyarakat dan tanah yang terbelentara.

Pembangunan pabrik tambang di beberapa wilayah, seperti Karawang Selatan dan Indramayu, telah menyebabkan polusi asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Ikhsan salah seorang massa aksi asal Karawang menyebutkan bahwa adanya kecacatan dalam pemerintahan karena masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembuatan IUP di wilayah KBAK yang dilindungi oleh ESDM. “Dari kacamata ilmu pemerintahan, menurut saya ini menjadi cacat kebijakan. Karena masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dalam pemberian izin perusahaan pertambangan yang ada di Karawang Selatan,” ujar Ikhsan.

Masyarakat berharap bahwa pemerintah dapat memberikan solusi yang cermat dan cerdas dalam menangani permasalahan lingkungan yang semakin memburuk. Mereka mengharapkan penegasan dari Gubernur Jawa Barat untuk memihak masyarakat dan turun tangan guna menganalisis permasalahan lingkungan yang ada di Jawa Barat.

Jika penambangan masih dilakukan, maka potensi kerugian yang dihasilkan akan semakin masif, termasuk kekeringan panjang dan rusaknya ekosistem lingkungan hijau di Jawa Barat. Masyarakat dan Walhi berharap bahwa pemerintah dapat turun tangan langsung untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Redaktur: Haura Nurbani

Comments

comments