KPU Rema UPI Perpanjang Pendaftaran

276

Oleh : Ratna Nurul

Bumi Siliwangi, isolapos.com— Sesuai tahapan pemilu yang telah disosialisasikan oleh KPU Rema UPI, senin (29/10) merupakan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden BEM Rema UPI. Namun hanya ada 1 (satu) pasangan bakal calon yang mendaftar, KPU Rema memutuskan pembukaan kembali pendaftaran bakal calon pada hari ini.

“Sesuai dengan undang-undang yang mengatur harus ada 2 (dua) calon tapi sampai sekarang ini baru ada 1 (satu) calon yang mendaftar,” tutur Nailul Faiqoh PTPU KPU Rema UPI.

Seperti informasi yang diperoleh dari KPU, sampai saat ini baru ada 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar. “Baru Arfindo dari prodi teknik mesin dan wakilnya Hafiz dari prodi manajemen bisnis,” tambahnya.

Perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon tidak bisa ditentukan hingga kapan karena menurut UU Rema UPI no 2 tahun 2016 tentang pemilu pasal 69 ayat 3 jika bakal calon kurang dari 2 (dua) pasangan maka KPU akan membuka kembali pendaftaran bakal calon.

Nailul menyampaikan. “Kalau sampai hari ini tidak ada bakal calon yang akan mendaftar. Maka akan ada tindak lanjut dari kami (KPU).”

Hal ini pun jelas mengganggu agenda penetapan calon dan tahapan pemilu selanjutnya. “Jika tidak ada bakal calon yang mendaftar ada resiko seperti masa kampanye dan laporan keuangan tim sukses calon yang bisa diperpendek,” ungkapnya. []

Redaktur: Muhamad Abdul Azis

Comments

comments