Buruh Se-Bandung Raya Peringati May Day 2023
Oleh: Irham Azmi Latifurrahman dan Rahmah Azzahra.*
*) Reporter magang Isolapos.com
Bandung, Isolapos.com- Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya (ABBR) menggelar aksi di Taman Cikapayang pada hari Senin (01/05). Aksi ini dilakukan untuk memperingati hari buruh internasional atau May Day.
Aksi ini dimulai dengan melakukan long march dari Monumen Perjuangan menuju Taman Cikapayang. Sesampainya di Taman Cikapayang, massa aksi silih berganti melakukan orasi.
ABBR sendiri terdiri dari berbagai organisasi, yaitu Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jawa Barat, dan Local Initiative for Occupational Safety Healthy Network Safety (LION Safety).
Humas ABBR, Rifki Zulfikar menjelaskan bahwa aksi ini menjadi ajang untuk menyuarakan bagaimana kondisi kaum buruh yang semakin buruk pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023.
Rifki mengatakan peraturan baru ini merugikan kaum pekerja. “Apalagi setelah ada perpunya terus kemudian setelah ada permenaker nomor 5 tahun 2023 sangat semakin menurunkan kualitas hak buruh dan juga hak-hak buruh banyak terlucuti setelah peraturan tersebut diterbitkan,” ujarnya saat diwawancarai oleh Isolapos.
Rifki mengatakan bahwa ABBR telah membuka Posko Curhat Buruh. Posko ini dapat digunakan oleh para buruh di Kota Bandung sebagai sarana untuk mengutarakan permasalahan yang dialaminya di tempat kerja. “Tujuan aksi kita hari ini adalah mengkampanyekan atau mengumumkan pada warga Kota Bandung bahwa ada yang namanya posko curhat buruh” ujarnya.
Rifki berharap agar kedepannya para buruh dapat saling terhubung dan berserikat bersama. “Harapannya kedepan agar kita bisa saling terhubung dan berserikat bersama gitu,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Aan Aminah mengatakan bahwa hingga saat ini, kaum buruh masih belum mendapatkan hak yang sesuai. Aminah menceritakan bahwa ia sudah tiga tahun dirumahkan oleh perusahaannya, sementara teman-temannya yang terkena PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) belum mendapatkan pesangon.
Aminah mengatakan alih-alih mendapatkan haknya, ia dan para pengurus serikat malah digugat 12,7 miliar oleh perusahaan. “Tidak ada yang peduli dari negara termasuk Dinas Ketenagakerjaan pun gitu kan tidak ada yang peduli. Maka, bagaimana kami semangat untuk terus turun ke jalan, karena sampai hari ini, kita buruh belum mendapatkan apa yang kita cita-citakan, seperti jauh dari kata sejahtera,” jelasnya.
Aksi diakhiri dengan pernyataan sikap oleh ABBR yang menyerukan persatuan rakyat dalam melawan kesewenangan majikan, bos-bos besar industri, dan penguasa negara. Setelah pernyataan sikap dibacakan, sekitar pukul 15.00 WIB, massa kembali bergerak ke Monumen Perjuangan dan membubarkan diri.
Redaktur: Nabil Haqqillah