Kritisi RUU Pilkada, 100 Guru Besar UPI Nyatakan Sikap

170

Oleh: Nabil Haqqillah

Bumi Siliwangi, Isolapos.comMinggu (25/08), 100 Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuat pernyataan sikap atas kondisi politik saat ini. Pernyataan sikap ini, salah satunya, untuk merespons adanya Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding

Cecep Darmawan, sebagai inisiator, mengatakan bahwa pernyataan sikap ini merupakan gerakan moral sekaligus menghimbau kepada DPR untuk menghormati putusan MK. 

“Jadi, sekarang, kita mahasiswa, dosen, para guru besar, itu di belakang putusan MK,” Ucap Cecep saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (25/08). 

Cecep menambahkan bahwa jika tidak didesak, DPR dan KPU akan melakukan perlawanan terhadap putusan MK. 

Dalam rilis resmi, para Guru Besar UPI menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat).

Mereka juga mengatakan bahwa supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law. Akan tetapi, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik. 

Menurut mereka, gejala ini ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 

“Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi,” tegas para Guru Besar. 

Oleh karena itu, untuk mencermati kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan yang kian memprihatinkan ini, Para Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut kepada seluruh lembaga negara untuk bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding. Hentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruwah konstitusi, menciderai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
  2. Mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK. Hindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas.
  3. Mendorong agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku.
  4. Mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represifitas kepada para massa aksi demonstrasi. Hindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan gunakanlah prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis.
  5. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.
  6. Mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.

Hingga berita ini ditulis, menurut pernyataan Amung Ma’mun, sudah ada 100 Guru Besar UPI yang ikut menyatakan sikap, mereka adalah:

1. Cecep Darmawan 

2. Nugraha

3. Herli Salim

4. ?Elly Malihah

5. Aceng Ruhendi Saifullah

6. Enjang A, Juanda

7. ?Dadang Juandi

8. ?Ade Gafar Abdullah

9. M. S. Barliana

10. Nina sutresna

11. Yusuf Hidayat

12. Dede Rohmat

13. Nanang Priatna

14. Vina Adriany

15. Topik Hidayat

16. Amay Suherman

17. Aan Komariah 

18. Retty Isnendes

19. Nandang Rusmana

20. Suwatno 

21. Rizky Rosjanuardi

22. Neti Budiwati

23. Isah Cahyani

24. Usep Kuswari

25. ?Dedy Achmad K

26. Fitri Khoerunnisa

27. ?Lilis Widaningsih

28. ?Meta Arief

29. ?Isma Widiaty

30. Agus Taufik

31. Juju Masunah

32. ?Budi Mulyanti

33. Mumu Komaro

34. Suryana.

35. Yoyoh Jubaedah

36. Maman AR

37. ?Sri Setyarini

38. Tjutju Yuniarsih

39. Amung Ma’mun

40. Sri Subekti               

41. Turmudi

42. Dedi Rohendi

43. Ahmad Mudzakir

44. Diana Rochintaniawati

45. A. Jajang W. Mahri

46. Heri Yusuf Muslihin 

47. Didin Saripudin

48. ?Yatti Sugiarti

49. Yeti Mulyati

50. Budi Santoso

51. Aim Abdulkarim

52. ?Asep Bayu Dani Nandiyanto

53. Sofyan Iskandar

54. ?Nuria Haristiani

55. Tati Narawati

56. Ida Kaniawati

57. ?Tri Indri Hardini

58. ?Vanessa Gaffar

59. Suhendra

60. Yulianeta

61. Johar Maknun

62. Enok Maryani

63. Yayan Sanjaya

64. Nurjanah CF

65. Sapriya

66. Ridw7an Effendi

67. ?Ratih Hurriyati

68. Vismaia Damaianti

69. Dingding Haerudi

70. ?Dadang Sunendar

71. Abdul Somad

72. Aam Hamdani

73. Endang Supardi

74. ?Juhanaini

75. Siti nurbayani

76. Johar Permana

77. A. Sobandi

78. Yudy Hendrayana

79. Trianti Nugraheni

80. Iwa Kuntadi

81. Aas Nurasyah

82. Neni Sri Wulandari

83. Mumuh Muhammad

84. Ripan Hermawan

85. Ana

86. Edi Suryadi

87. Dinn Wahyudin

88. ?Yadi Ruyadi

89. Sufyani P.

90. Uyu Wahyudin

91. Bunyamin Maftuh

92. Ahmad Bukhori

93. Surdiniaty Ugel      

94. Uman Suherman

95. Asep Herry Hernawan.

96. Prayoga Bestari

97. Riandi                        

98. ?Yudi Permana

99. Mupid Hidayat

100. Sumiyadi

Untuk menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari belakangan ini. Menurutnya, aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung akhir-akhir ini sangat berpengaruh terhadap peta politik, khususnya menjelang Pilkada. 

“Jadi, sekarang, kita mahasiswa, dosen, para guru besar, itu di belakang putusan MK. Ya, dan saatnya, pemerintah dan DPR menghormati putusan MK itu sebagai wujud dari negara hukum,” ujar Guru Besar Kebijakan Publik tersebut. 

Kemudian, Cecep juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. 

“Sebaiknya aparat mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi, ya, dialog. Jangan menggunakan kekerasan kepada mahasiswa,” tegas Cecep. 

Cecep juga mengingatkan kepada mahasiswa agar bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi. []

Redaktur: Amelia Wulandari

Comments

comments