
Ratusan Guru Honorer Jabar Gelar Aksi, Tuntut Segera Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Oleh: Reighina Faridhah
Bandung, Isolapos.com—Forum Komunikasi Guru Honorer Jawa Barat (FKGH) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Senin (13/01) pagi. Aksi yang melibatkan ratusan guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat tersebut menuntut agar segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Tolong selesaikan dan jalankan undang-undang ASN tahun 2023 terkait status kami, honorer yang sudah di atas 10 tahun, karena undang-undang tahun 2023 sudah menyatakan bahwa kami harus selesai, harus diangkat, karena di undang-undang tersebut per-Desember 2024 itu tidak ada status lagi honorer,” ujar Ketua FKGH, Yudi Nurman Fauzi, kepada awak media.
Berdasarkan penuturan Yudi, jumlah honorer di Jawa Barat terus bertambah meskipun seleksi pengangkatan telah dilakukan selama empat tahun berturut-turut.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, baik itu dari teman-teman guru, tenaga kependidikan, masyarakat pada umumnya gitu, kan, harus mulai peduli bagaimana proses penyelenggaraan negara ini, khususnya di dunia pendidikan ini dilakukan oleh pemerintah,” Ucap Yudi.
Yudi menyampaikan bahwa sekitar 6.600 tenaga honorer dengan status R2 dan R3 masih belum diangkat menjadi ASN atau PPPK. Status R2 merujuk pada honorer yang telah memenuhi passing grade seleksi PPPK tetapi belum mendapatkan penempatan, sedangkan R3 adalah honorer non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aksi tersebut bukan hanya dihadiri oleh guru honorer, tetapi juga oleh tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer. Yudi mengungkapkan terdapat tenaga kependidikan yang masa jabatannya hanya tersisa 2 tahun tetapi masih belum diangkat menjadi pegawai negeri.
“Sekarang usia saya 56 tahun lebih, nanti 2026 saya sudah harus selesai,” ucap Umar, seorang pustakawan di salah satu SMA Negeri di Bandung yang usianya mendekati pensiun, namun tetap menjadi tenaga honorer. Umar mengaku sudah mengikut ujian PPPK, namun tidak lolos. “Pertamanya tidak lolos, kedua tiba-tiba muncul anda belum mendapatkan kuota,” lanjut Umar.
Umar menegaskan bahwa meskipun masih terdata di BKN, ia bersama yang lainnya ingin ada kepastian hukum. “Berharap seluruh honorer diangkat,” tegas Umar.
Berdasakran pantauan Isolapos perwakilan massa aksi diterima untuk audiensi oleh Komisi 5 DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sahrul Mubarok menjanjikan akan melakukan observasi serta rapat internal.
Berdasarkan rilis media yang redaksi terima, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) mengusulkan:
1. Disdik Pemprov agar mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah, mengutamakan mereka dalam perekrutan dan melindunginya dari intervensi guru baru. Tujuan utama PPPK adalah mengakomodasi gruru honorer lama agar diangkat menjadi ASN.
2. penambahan formasi baru di setiap sekolah di semua daerah secara proposional
3. penempatan guru RTG sesuai tujuan program yaitu di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru.
4. Cegah dan proses secara hukum keberadaan guru honorer siluman yang langsung terdata dalam Dapodik padahal sebelumnya tidak pernah mengajar 5. Untuk sementara lakukan moratorium tes PPPK sampai dengan golongan R1, R2 dan R3 diakomodasi seluruhnya 6. demi keadilan, buka formasi penempatan di sekolah swasta.
Redaktur: Nabil Haqqillah