Jangan Ada Militer di antara Kita

38

Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin kami ucapkan teruntuk seluruh masyarakat sipil yang telah sama-sama berjuang hingga detik ini.

Sayangnya, para elit penguasa masih pura-pura tidak paham dan mengerti apa yang rakyat inginkan. Intimidasi hingga kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI terus terjadi. Bahkan, jurnalis serta paramedis juga telah menjadi korban selama gejolak penolakan berlangsung. Maka sungguh, tak ada maaf bagi para penguasa yang dzalim. 

Selama akhir bulan Ramadhan ini, kita semua serentak turun ke jalan dalam menunjukkan amarah dengan berapi-api. Bahkan hingga kini, aksi penolakan masih terjadi di berbagai kota. Tak pernah mengenal waktu. Entah itu pagi, siang, atau malam; entah pada hari kerja ataupun hari libur. Seolah setiap hari adalah hari perlawanan. Kita semua tidak mau jika militer masuk ikut campur dengan urusan sipil seperti masa Orde Baru lewat dwifungsi. Pengesahan UU TNI jelas adalah pengkhianatan terhadap nyawa Reformasi.

Militer, tidak pernah berhubungan baik dengan kampus sebagai ruang akademik. Seluruh civitas akademika UPI perlu sadar bahwa UPI memiliki kenangan buruk dengan militer. Kita harus ingat dengan apa yang terjadi pada 1 Februari 1978. Saat itu UPI masih bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung ketika militer datang menyerbu ke dalam kampus. Pada tahun itu mahasiswa di berbagai kota, termasuk mahasiswa IKIP Bandung, sedang mengkritik keras pemerintah dengan tuntutan mengganti Soeharto sebagai presiden. Tentara datang dan mencari nama-nama aktivis mahasiswa dan sekretariat Dewan Mahasiswa juga dibongkar. Rumah dosen juga ikut didatangi dan dipaksa berkumpul juga di lapangan teater terbuka. Penangkapan tersebut dilatarbelakangi oleh surat keputusan tentang pelarangan aktivitas politik mahasiswa yang diterbitkan oleh Pangkopkamtib, Laksamana TNI Soedomo.

Memang sudah menjadi ciri khas pada masa Orde Baru bahwa ABRI (kini TNI) kerap dikerahkan untuk meredam gerakan mahasiswa ketika melakukan demonstrasi. Jangan sampai, lewat pengesahan UU TNI ini, militer semakin masuk ke ranah sipil termasuk ruang akademik seperti kampus. 

Tak bisa dibayangkan jika diskusi dan kajian sospol ormawa di kemudian hari dibubarkan oleh tentara. Belum lagi jika pengurusnya dibawa ke Koramil. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat bertumbuhnya kritik-kritik berisik, akan berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi dengan ketakutan. Sejarah telah membuktikan bahwa ketika militer diberi ruang terlalu besar dalam ranah sipil, kebebasan berpikir dan berbicara adalah hal pertama yang akan dikorbankan. Dan selanjutnya adalah nyawa sipil. 

Bahkan belum selesai dengan UU TNI, kini ramai dibicarakan RUU Polri dan RUU KUHAP. Sementara itu di tingkat provinsi Jawa Barat, muncul Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD tentang Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat. Entah apa lagi yang direncanakan oleh para penguasa, yang jelas rakyat bisa jadi semakin tertindas. 

Maka dari itu, api perlawanan tak boleh padam. Para guru besar UPI juga harus segera bersikap, seperti apa yang dilakukan pada masa pemilu 2024 lalu. Dan para mahasiswa, meleburlah dengan massa aksi lain. 

Dan terakhir, Cabut UU TNI dan usir kembali tentara ke barak! 

Sampai jumpa lagi di jalanan!

Comments

comments