Oleh: Sheilla Adinda Revina*
Pernahkah kamu berkendara sendirian menembus malam di Kota Bandung? Di balik temaram lampu jalanan, bunyi deru mesin motor terasa lebih nyaring, dan setiap bayangan di spion tiba-tiba membuat jantungmu berdegup kencang. Kota yang kerap dijuluki hangat dan estetik menjadi ruang hidup yang ideal bagi beberapa khalayak . Kehangatan yang dulu ada, kini mendadak luntur dan tergantikan oleh narasi Red Zone, poster peta yang bermunculan di berbagai sosial media hingga obrolan tongkrongan.
Fenomena ini bukanlah sekedar berita di layar ponsel, melainkan pengalaman psikologis nyata. Ada cemas yang merayap tiap kali kaca spion menunjukkan lampu sorot kendaraan di belakang. Dalam psikologi, rasa takut adalah pertahanan hidup yang wajar. Namun ketika menjadi gejala kolektif, kita sedang masuk ke dalam limit situation (situasi batas/krisis) ala Karl Jaspers: mengapa ruang hidup bersama mendadak terasa begitu mengancam?
Serigala Malam dan ‘Leviathan’ yang Renggang
Thomas Hobbes dalam karya monumentalnya, Leviathan, menggambarkan kondisi masyarakat tanpa hukum sebagai state of nature (keadaan alamiah). Dalam keadaan ini, kehidupan diselimuti ketakutan konstan akibat hukum bellum omnium contra omnes, dimana perang semua melawan semua. Tanpa otoritas pelindung, manusia rentan berubah menjadi homo homini lupus, serigala yang saling memangsa demi bertahan hidup.
Demi keluar dari kegentingan tersebut, manusia menyepakati Kontrak Sosial. Warga menyerahkan sebagian kebebasannya kepada otoritas tertinggi dengan imbalan tunggal: jaminan keselamatan nyawa. Ketika aksi pembegalan marak di Bandung, kita seolah menyaksikan pementasan ulang state of nature. Saat warga harus membawa alat bela diri atau mencurigai sesama di kegelapan, Kontrak Sosial sedang retak. Warga telah taat aturan, namun hak atas jaminan rasa aman justru terabaikan. Ke mana ‘Leviathan’ kita ketika jalanan dikuasai naluri ‘serigala’?
Retaknya Keadilan Sosial dan Hiperrealitas
Membedah begal hanya dari kacamata represif Hobbes berisiko parsial. Pemikiran Jean-Jacques Rousseau hadir sebagai penyeimbang. Rousseau meyakini bahwa pada dasarnya manusia tidak lahir sebagai makhluk jahat (Noble Savage). Kriminalitas jalanan dan agresi kekerasan terbentuk karena disfungsi sosial serta ketimpangan struktural peradaban modern. Dalam konsep amour-propre yang ia miliki, hal ini adalah sebuah bentuk harga diri semu yang terdorong oleh perbandingan sosial, kesombongan, dan hasrat untuk diakui dalam masyarakat yang konsumtif. Di tengah lanskap perkotaan yang memperlihatkan jurang ekonomi secara tajam, amour-propre dan desakan ekonomi mendesak sebagian individu terasing tuk melancarkan aksi nekat. Kriminalitas begal bukan sekadar tindakan individu yang nakal, melainkan manifestasi dari korupsi tatanan sosial yang gagal memberikan ruang hidup yang adil bagi seluruh warganya.
Secara psikologi sosial, teror begal di Bandung hari ini juga teramplifikasi oleh fenomena media digital. Jean Baudrillard dalam teori simulacra dan hiperrealitas nya mengingatkan bagaimana media massa dan jejaring sosial mengubah cara manusia mencerna realitas. Rekaman CCTV begal yang viral, pesan berantai di grup obrolan, serta unggahan peringatan tentang “titik rawan” melahirkan orde tanda (sign value) yang berlebihan. Ketakutan warga tidak lagi hanya bersumber dari fakta kejadian di lapangan, melainkan dari konsumsi representasi visual yang terus diulang. Hiperrealitas ketakutan ini membuat seluruh sudut malam Bandung dipersepsikan sebagai Red Zone, menciptakan kecemasan kolektif yang melumpuhkan ruang gerak warga.
Memulihkan Ruang Publik Bandung
Menyikapi fenomena Red Zone begal di Bandung menuntut kita untuk tidak sekadar menaruh kesalahan pada individu pelaku di ujung pisau. Sebagai kota pendidikan dan kebudayaan, Bandung membutuhkan pemulihan kontrak sosial secara menyeluruh. Pemerintah dan penegak hukum harus hadir secara konkret memulihkan fungsi utamanya dalam menjaga ketertiban, bukan sekadar responsif saat kasus menjadi viral di media sosial. Di saat yang sama, masyarakat dan akademisi perlu membedah masalah ketimpangan sosial yang menjadi pemicu laten kejahatan ini. Indikator sejati keberhasilan sebuah kota tidak terletak pada keindahan taman dan lampu kotanya di siang hari, melainkan pada rasa tenang warganya ketika melintasi jalanan di kegelapan malam.
*Penulis merupakan mahasiswa S1 Psikologi angkatan 2024
Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis yang bersangkutan