
Banner Plesetan Kamda: Diklaim Selesai Secara Kekeluargaan, Masih Ada Kekecewaan
Oleh: Rakha Ajriya Di’fan & Sennita Tya Divany
Bumi Siliwangi, Isolapos.com-Minggu (13/07) lalu, di tengah masa kampanye Pemilihan Raya (Pemira) 2025, ramai beredar sebuah foto banner bertuliskan “Rawat Randa” yang terpasang di area Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS). Tulisan di banner yang merupakan plesetan dari “Rawat Kamda” tersebut dikecam berbagai pihak karena telah melecehkan Kampus UPI di Daerah.
Insiden ini langsung menuai respon dari mahasiswa Kampus UPI di Daerah. Wakil Presiden BEM UPI Serang, Toriq Surya Pawitra merasa sangat miris melihat insiden ini dan menyatakan bahwa mahasiswa Kampus UPI di Daerah akan bersatu untuk mengawal isu ini.
“Dalam sebuah perjuangan kampus daerah, di tengah-tengah kesulitan fasilitas, hadir slogan #RawatKamda, namun sungguh miris melihat ada sebuah plesetan yang mereduksi semua itu. Kamda satu suara untuk mengawal isu ini sampai tuntas,” ujar Toriq kepada Korps Pers UPI Kampus Serang.
Abdurrahman, Presiden BEM Rema UPI Tasikmalaya juga ikut mengomentari insiden ini. “Adanya propaganda yang dirasa kurang senonoh ini dilakukan di masa kampanye, dan dikhawatirkan akan memicu perpecahan karena tagline yang dibuat dengan baik untuk memajukan UPI malah dibuat seperti lelucon yang tidak senonoh,” ujar Abdurrahman, dikutip dari Sumapitas.
Sementara itu di Kampus UPI Cibiru, dilansir dari Perslima, pada Selasa, (15/07), BEM dan DPM Kema UPI Cibiru, mengadakan Forum Koordinasi Kelembagaan (FKORKA) bersama 21 pimpinan UKM dan Ormawa. “Forum ini merespon insiden ‘Rawat Randa’ dengan membahas kronologi secara objektif dan menghasilkan langkah solutif: permintaan maaf langsung, publikasi pernyataan sikap, serta kampanye kolektif “Rawat Kamda’,” sebagaimana diberitakan oleh Perslima.
Pada hari Senin (14/07), beberapa mahasiswa Kampus UPI di Purwakarta melalui postingan video di Instagram menuntut Kema FPBS untuk melakukan pernyataan sikap secara terbuka juga mendatangkan pelaku ke Kampus Daerah UPI di Purwakarta dan meminta maaf secara langsung di hadapan seluruh mahasiswa Kampus UPI Purwakarta.
Kema FPBS sendiri sudah melakukan pernyataan sikap melalui video yang beredar.
“Saya ingin meminta maaf atas banner yang sudah kami tulis ‘Rawat Randa’. Kami tidak ada maksud apapun untuk menyinggung teman-teman Kamda. Kami saudara UPI menyadari bahwa tidak bolehnya ada perpecahan, ” ucap Ivan selaku ketua Kema FPBS, dalam video tersebut.
Untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak FPBS, Tim Isolapos pada Kamis (17/07) telah menghubungi narahubung Kema FPBS. Namun, pihak terkait menyatakan belum dapat menerima permintaan liputan klarifikasi secara langsung. Sebagai gantinya, Kema FPBS menyampaikan bahwa surat tertulis klarifikasi terkait banner telah dipublikasikan melalui akun Instagram pribadi Ivan sendiri juga rekannya Raqie, Ketua Bidang Sosial dan Politik Kema.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa hal tersebut merupakan kesalahan pribadi saya dan apa yang saya lakukan tidak sama sekali mencerminkan nilai-nilai luhur yang dijunjung oleh UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi,” tulis Raqie dalam suratnya.
KPU dan DPPU: Selesai Secara Kekeluargaan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerangkan bahwa masalah ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. “Perlu saya garis bawahi bahwasanya permasalahan tersebut sudah terselesaikan dengan cara kekeluargaan,” jelas Faiqar dari Divisi Supervisi dan Konstitusi.
Senada dengan KPU, pihak Dewan Pengawas Pemilihan Umum (DPPU) pun menerangkan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari kedua belah pihak terkait.
“Bahwa FPBS dan Kamda itu meminta untuk perangkat pemilu dari keseluruhan, dari KPU, DPPU, MPU itu tidak terlibat dalam permasalahan mereka. Tapi setelah dikonfirmasi juga ya kemarin sudah diselesaikan secara kekeluargaan, “ terang Rais selaku Ketua DPPU.
Rais menganggap bahwa konten dalam banner tersebut merupakan pelanggaran etika. Namun ia juga menerangkan bahwa isi dari banner tersebut tidak dimaksudkan merujuk pada salah satu pihak.
“Karena ya memang setelah ditelusuri, itu sebagai aspirasi mahasiswa. Itu untuk menyampaikan kepada yang lebih di atas. Jadi tidak ada unsur untuk, kalau menurut itu tidak ada unsur (Provokasi) sih” imbuhnya.
Merujuk pada Undang-Undang Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden BEM, Pasal 76 melarang berbagai tindakan selama masa kampanye.
Salah satunya, sebagaimana tertulis pada huruf (d), adalah larangan untuk mengganggu aktivitas kampanye kandidat lain.
Hal ini sejalan dengan etika kampanye yang dijelaskan oleh Rais. “Kalau terkait itu ada etika untuk berkampanye. Yang penting tidak saling menyerang, menjatuhkan ataupun merendahkan dari paslon satu ataupun paslon dua. …. jadi tidak ada unsur untuk merendahkan dalam berkampanye ataupun banner yang untuk merendahkan lah” jelasnya.
Polemik ini menjadi bahan evaluasi penting bagi para penyelenggara pemilu. Rais mengakui bahwa peristiwa tersebut telah dievaluasi dan disampaikan kepada KPU sebagai masukan untuk Pemira di periode berikutnya. Ia juga menekankan perlunya penegasan ulang terkait aturan pemasangan banner.
“… jadi kemarin sudah ada obrolan untuk kita pertegas lagi untuk banner-banner, apa saja yang diperboleh dan apa saja yang tidak diperboleh,” pungkasnya.
Kedua Paslon Mengutuk Keras Insiden Banner
Pada Senin (14/07), para pasangan calon (paslon) diwawancarai setelah agenda debat terbuka. Anang, calon wakil presiden nomor urut satu, menyayangkan insiden itu terjadi. “Itu sangat disayangkan terjadi ketika Pemira UPI 2025, sangat mencederai demokrasi, sangat mencederai Pemira yang seharusnya damai,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa paslon nomor urut satu telah mengambil sikap melalui propaganda yang disebarkan lewat media sosial. “..itu adalah bentuk sikap konkret kami melawan terhadap pelecehan semangat rawat kamda. Melalui narasi melalui propaganda dari media sosial” pungkas Anang.
Senada dengan paslon nomor urut satu, Abu, calon presiden nomor urut dua, juga menilai bahwa polemik tersebut bukanlah hal yang baik. “…itu bukan hal yang baik ya, karena kami sama-sama meyakini bahwasannya ingin UPI jadi lebih baik lagi dengan persatuan,” jelasnya.
Abu menegaskan bahwa paslon nomor urut dua menolak keras segala bentuk diskriminasi. “…jadi kami menolak keras bentuk-bentuk pengkotak-kotakan ataupun diskriminasi terhadap apapun dan siapapun mungkin,” imbuhnya.
Pernyataan Sikap Baru Mahasiswa Kamda
Sabtu (19/07), pernyataan tertulis resmi dari pihak BEM Kamda dirilis melalui unggahan di akun Instagram kolaborator: @normaalmovements, @bemupisumedang, @bemupicibiru, @bemremaupitasikmalaya, @bemupi_purwakarta, dan @bem.upiserang.
Dalam unggahan tersebut, mereka mengungkapkan kekecewaan atas polemik banner yang dinilai sebagai bentuk umpatan dan penghinaan terhadap semangat juang mahasiswa Kampus Daerah. Banner propaganda itu disebut sebagai bukti nyata bahwa etika merupakan penentu kualitas ilmu linguistik suatu bangsa, terlebih karena ditemukan di lingkungan fakultas bahasa.
BEM Kamda juga menyatakan kekecewaan terhadap sikap Kema FPBS yang dinilai mengabaikan etika. “Oleh karena itu, kami menyatakan kekecewaan yang mendalam atas sikap abai dan tidak adanya itikad baik yang ditunjukkan oleh KEMA FPBS dalam menyelesaikan masalah ini secara bermartabat.” tulis mereka.
Mereka menyoroti dua tuntutan yang hingga kini belum dipenuhi oleh KEMA FPBS: (1) pernyataan sikap terbuka yang memuat penjelasan komprehensif, serta (2) kehadiran pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Kamda, tidak hanya dilakukan dari jarak jauh.
“Sikap abai yang terus-menerus ditunjukkan Kema FPBS memaksa kami untuk sampai pada satu kesimpulan: ruang dialog yang kami tawarkan tidak dihargai, dan etika dianggap sebagai persoalan yang remeh.” tulis mereka.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa hingga (14/07), tidak ada respons berarti dari pihak KEMA FPBS. Karena itu, BEM Kamda menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat kelembagaan, seperti Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) dan instansi terkait lainnya. []
Redaktur: Nabil Haqqillah
Terdapat perubahan pada judul dan salah satu subjudul berita pada Kamis (24/07) sebagai tanggapan atas Hak Jawab yang dilayangkan oleh BEM Kampus UPI Cibiru pada Kamis (24/07)