Negara Masih Bertindak Represif Melalui Kepolisian Pada Aksi Peringatan Darurat
Oleh: Reighina Faridah Solihah Bandung, Isolapos.com—Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, melarang polisi menggunakan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil.!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...