Agus: Statuta UPI Segera Disahkan Pemerintah

80

Bumi siliwangi, isolapos.com

Tidak lama lagi, Statuta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akan segera disahkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Direktorat Perencanaan dan Pengembangan UPI Agus Setiabudi, Senin (30/9). Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan kapan tepatnya Statuta UPI disahkan. “Draf statuta tersebut sudah sampai dalam tahap pembahasan pemerintah. Sudah pada fase akhir lah,” ujarnya saat ditemui isolapos.com di ruangannya.

Agus memaparkan bahwa statuta itu tidak terlalu berbeda dengan Anggaran Dasar UPI sebelumnya. “Adapun perbedaan itu hanya terletak dalam keorganisasiannya saja, dan itu pun tidak secara prinsipil,” tambahnya. Menurutnya, jika dulu keanggotaan Majelis Wali Amanat (MWA) UPI tak melibatkan perwakilan Kampus Daerah (Kamda) UPI, kini mereka dilibatkan. Selain itu, lanjut Agus, tenaga administratif juga ditambahkan sebagai anggota MWA UPI.

Disinggung mengenai otonomi kampus, Agus mengatakan bahwa otonomi UPI tidak terlalu berbeda dari status sebelumnya. “Kedua-duanya itu sama-sama semangat otonomi,” ungkapnya. Ia menuturkan, untuk otonomi akademik relatif sama, hanya saja untuk otonomi keuangan mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013. [Tatang Zaelani Tirtawijaya]

Comments

comments