Yadi Mulyadi: Dana IUK di FPTK Sudah Berjalan Sejak Tahun 2010

63

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Ilustrasi (clubbrillian.net)

Dana Iuran Kemahasiswaan (IUK) yang dulu dikelola Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas, kini dikelola oleh fakultas. Hal tersebut sudah berjalan sejak tahun 2010 di Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meski awalnya sempat terjadi penolakan oleh Pembantu Dekan II FPTK, Yadi Mulyadi.

Kepada isolapos.com, Yadi megatakan, penyebab penolakan tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak berjalan efektif. “Karena yang lain (Fakultas selain FPTK – red) sudah mulai melaksanakannya, ya apa boleh buat, kita terima saja putusan ini,” ujar Yadi saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/4).

“Sampai saat ini ya terbukti juga masih ada dua himpunan disini (Himpunan Mahasiswa Elektro dan Himpunan Mahasiswa Sipil – red) yang sudah menerima tapi belum disertai dengan surat pertanggungjawabannya. Ya terbukti juga kan, kekhawatiran saya, makanya saya harapkan kedepannya mahasiswa dapat tepat waktu menyerahkan surat pertanggungjawaban tersebut,” tegas Yadi.

“Dulu sih pada tahun 2010 saya mensosialisasikannya kepada seluruh himpunan di FPTK, dan sampai saat ini juga seluruh himpunan disini sudah mengetahuinya dan awalnya pun saya tidak berani memegang dana ini karena jumlahnya pun cukup besar juga sekitar 86 juta rupiah dari total keseluruhan,”   tambahnya.

Terkait dengan sosialisasi dari pihak Universitas, ia mengatakan bahwa pemberitahuan pengalihan ini hanya disosialisasikan melalui pernyataan lisan saja dan hingga saat ini pihaknya belum menerima pernyataan secara tertulis dari rektorat. “Sebenarnya kalau dibilang, SK (Surat Keputusan – red) rektor ini ya belum ada sampai sekarang, makanya saya bingung juga takutnya ada kesalahan dalam teknisnya soalnya nanti takut ada mahasiswa yang menanyakannya,” katanya.

Mengenai teknis pengelolaannya, ia menuturkan bahwa dana IUK akan dialirkan ke mahasiswa apabila ada himpunan mahasiswa yang membutuhkan dana dari fakultas dan harus dilampirkan dengan laporan pertanggungjawaban dari himpunan yang bersangkutan. “Saya juga awalnya tidak tahu sebenarnya dana ini mau dibagaimanakan, apakah mau dibagikan langsung tiap himpunan atau mau dibagikan langsung kepada tiap mahasiswa. Makanya, sambil berjalan, ya saya coba terapkan sistem ini dengan membicarakan kepada pimpinan organisasi (ketua himpunan – red), mau dibagaimanakan dana ini,” tuturnya. [Fikri Fasha]

Comments

comments