UPI Antisipasi Pungutan Tidak Bertanggung Jawab
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Surat edaran tentang larangan pungutan apa pun terhadap mahasiswa baru pada awal Juli lalu, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungutan yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dikatakan oleh Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan, Dadang Sunendar
“Pungutan tersebut melanggar aturan hukum dan peraturan universitas,” kata Dadang ketika ditemui di ruangannya, Kamis (11/8).
“Lagian mahasiswa baru itu sudah ditarik dana kegiatan kemahasiswaan oleh universitas sekalian waktu registrasi,” lanjut Dadang.
Adanya edaran tersebut juga menurut Dadang dalam rangka menertibkan organisasi mahasiswa (Ormawa). “Karena ada Ormawa yang jika sudah diberikan uang namun tidak bisa membuat LPJ (Laporan Penanggung jawaban-red),” katanya.
Menurut Menteri Dalam Negeri Badan EKsekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa UPI, Hamdan Hardiansyah, Ormawa dilarang memungut iuran kepada mahasiswa baru karena mereka belum sepenuhnya sah menjadi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Menurut Hamdan, Ormawa boleh melakukan pungutan kepada mahasiswa baru setelah mereka selesai mengikuti Mimosa. “Asal jelas pungutanya dan selama itu tidak memberatkan Maba (Mahasiswa Baru-red),” katanya. [Rifqi Nurul Aslami]