Nasib Mahasiswa Penangguhan Belum Jelas

64

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dan sejumlah perwakilan Organisasi Kemahasiswaan sedang audiensi dengan Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Hubungan Internasional, Selasa (29/11).

200 mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) belum jelas nasibnya. Pasalnya sampai hari ini, ke 200 mahasiswa tersebut  belum bisa membayar biaya registrasi.  “Kejelasannya seperti apa jika mahasiswa tidak bisa membayar sampai tanggal 30 November?” tanya Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema), Hamdan Herdiansyah saat audiensi dengan Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Hubungan Internasional, Furqon, Selasa (29/11).  Dalam audiensi tersebut, hadir pula Direktur Direktorat Akademik, Tjutju Yuniarsih dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Kemahasiswaan UPI.

Menurut  Furqon, mahasiswa harus menaati perjanjian yang telah mereka tanda tangani. “Mereka kan sudah berjanji di atas materai akan membayar paling lambat 30 November,” kata Furqon. “Jika tidak mampu kenapa tidak bilang saja dari awal, tidak usah tanda tangan perjanjian,” lanjut Furqon.

Menanggapai pernyataan Furqon, Ketua Unit Pers Mahasiswa UPI, Siti Haryanti mengatakan, Orang tua mahasiswa menandatangani surat perjanjian akan melunasi sebelum tanggal 30 November, atas dasar terpaksa. Tanggal tersebut bukan atas kesepakatan kedua belah pihak, tapi ditetapkan oleh universitas. “Jika waktu itu orang tua tidak mau menandatangani dan mengatakan sama sekali tidak mampu membayar biaya masuk, apakah UPI akan menerima mereka?” ujar Siti.

Ketua tim Advokasi BEM Rema UPI, Deti Lonaningrat juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Mahasiswa Tidak Mampu (BMTM). Deti mengatakan, mahasiswa yang tidak mampu membayar sampai tanggal 30 November memang benar-benar tidak mampu dan perlu dibantu. “Apakah memungkinkan (dana BMTM-red) digunakan untuk membantu 200 mahasiswa yang tidak mampu ini?” kata Deti.

Menurut Furqon, kebijakan untuk menggunakan dana BMTM ada di tangan rektor. Meskipun demikian, Furqon mengatakan BMTM harus digunakan untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu. Dana BMTM pun masih ada dan dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan. “Silahkan anda desak pak Cecep (Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan-red) untuk mencairkan dana tersebut,” kata Furqon.

Meskipun demikian, menurut Furqon, kebijakan untuk mencairkan dana BMTM harus dirapatkan dulu dengan pimpinan yang lain. “Persoalan ini saya baru tahu hari ini, besok akan saya rapatkan dulu dengan yang lain,” kata Furqon.

Saat dikonfirmasi isolapos.com, Tjutju mengatakan selama ini memang belum ada koordinasi dengan Direktorat  Keuangan dan Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan. Mekanisme pengelolaan BMTM juga belum ada kejelasan. “Besok akan kita rapatkan dulu ya,” kata Tjutju. [Rifqi Nurul A]


Comments

comments