Mahasiswa Banten Tuntut Empat Bulan Penyelesaian Kasus Andri

63

Bandung, isolapos.com-

Salah seorang perwakilan Persatuan Mahasiswa Banten Bandung, Rustandi menuntut agar polisi secepatnya menyelesaikan kasus kematian Andri. Rustandi juga menuntut tenggat waktu kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. “Apabila dalam tiga sampai empat bulan belum diselesaikan, maka saya dan mahasiswa lainnya dari Persatuan Mahasiswa Banten Bandung akan mengadakan aksi,” ujar Rustandi saat beraudiensi di Mapoltabes, Kamis (12/1).

Menanggapi tuntutan Rustandi, Ketua Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, Endang Sri Wahyu Utami mengatakan akan segera menyelesaikan kasus ini meskipun banyak kasus lain yang harus ditangani. “Lebih cepat kan lebih baik,” kata Endang.

Pada senin (9/1) Polrestabes telah merilis sketsa wajah dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Andri. Dan esok harinya Polrestabes menyebarkan sketsa tersebut ke daerah di seluruh Indonesia.

Endang mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan Andri. Namun, sampai hari ini belum diketahui motif pembunuhan terhadap Andri. “Apakah masalah pribadi, orang-orang terdekat, keluarga, atau pelaku yang merencanakan pembunuhan terhadap Andri,” papar Endang. [Rina Herminah]

 

Comments

comments